Home / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:06 WIB

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Jambi,http://Eksisjambi.com  – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu pada lebaran tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai, karena sebelumnya THR umumnya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Tahun ini, PPPK paruh waktu juga akan menerima THR sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.

Jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 6.438 orang. Masing-masing pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta per orang.

Gubernur Al Haris mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Pertama Kalinya, Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

“Sudah kita disetujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu. Saya minta agar THR tersebut dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman juga membernarkan terkait THR untuk PPPK Paruh Waktu. Sudirman mengatakan untuk realisasinya tinggal menunggu SE dari pusat.

“Sudah dirapatkan pak Sekda dengan BKAD, Inspektorat dan Bappeda, hanya menunggu SE dari Pusat,” ujarnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh para PPPK paruh waktu. Mereka menilai pemberian THR menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus sangat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

Baca Juga :  Rahasia Kemunculan Emas dari Perut Bumi ke Permukaan

“Alhamdulillah, akhirnya merasakan juga dapat THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang menerima THR,” ujar Widya, salah satu PPPK paruh waktu Pemprov Jambi.

Hal senada juga disampaikan Firman. Ia mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap para PPPK paruh waktu.

“Terima kasih Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami untuk kebutuhan Lebaran,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat merasakan kebahagiaan yang sama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Pemerintah Provinsi Jambi juga berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan semangat kerja serta kinerja para pegawai di lingkungan pemerintahan.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

H.SUBARI GANTIKAN ANSARI LEWAT PARIPURNA PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW)
PT. Kerinci Merangin Hidro

Daerah

PT Kerinci Merangin Hidro Dukung IAIN Kerinci dalam Penyelenggaraan Lomba AKSI 2025
Kode redeem Mobile Legends terbaru 20 April 2026 lengkap

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 20 April 2026, Klaim Hadiah 
Hama Ulat Bulu

Internasional

Ulat Bulu Serang Perladangan Kayu Manis di Kerinci Jambi

Advertorial

Wagub Sani Dampingi Mensos RI Temui SAD dan Salurkan Bantuan
Kapolda Lantai Sejumlah Petinggi Polri

Internasional

Kapolri Lantik Sejumlah Perwira Tinggi, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Polri

Daerah

Desa Ulu Air Kumun Debai Mewakili Kota Sungai Penuh Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi Jambi

Advertorial

Gubernur Alharis Harap Satgas Karhutla Antisipasi Dini Kebakaran Hutan