Home / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:06 WIB

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Jambi,http://Eksisjambi.com  – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu pada lebaran tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai, karena sebelumnya THR umumnya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Tahun ini, PPPK paruh waktu juga akan menerima THR sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.

Jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 6.438 orang. Masing-masing pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta per orang.

Gubernur Al Haris mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Wawako Azhar Lantik Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Periode 2025–2029

“Sudah kita disetujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu. Saya minta agar THR tersebut dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman juga membernarkan terkait THR untuk PPPK Paruh Waktu. Sudirman mengatakan untuk realisasinya tinggal menunggu SE dari pusat.

“Sudah dirapatkan pak Sekda dengan BKAD, Inspektorat dan Bappeda, hanya menunggu SE dari Pusat,” ujarnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh para PPPK paruh waktu. Mereka menilai pemberian THR menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus sangat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Jadi Pemersatu dan Dorong Perbaikan Sarana Desa

“Alhamdulillah, akhirnya merasakan juga dapat THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang menerima THR,” ujar Widya, salah satu PPPK paruh waktu Pemprov Jambi.

Hal senada juga disampaikan Firman. Ia mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap para PPPK paruh waktu.

“Terima kasih Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami untuk kebutuhan Lebaran,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat merasakan kebahagiaan yang sama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Pemerintah Provinsi Jambi juga berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan semangat kerja serta kinerja para pegawai di lingkungan pemerintahan.(*)

Share :

Baca Juga

Polda Riau

Daerah

Polri Tegas Usut Pembunuhan Gajah Sumatera di Pelalawan Riau

Daerah

Update Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 10 Juli 2026,Buruan Klaim

Advertorial

Bupati Monadi Sambut Kunker Kapolda Jambi
rumah artis jadi lokasi CO

Daerah

Rumah Denny Caknan di Ngawi Viral Jadi Lokasi COD, Sang Penyanyi Tanggapi dengan Santai
Penyerahan SK PPPK Pemkab Kerinci

Advertorial

Pemkab Kerinci Serahkan SK PPPK Formasi 2024
“Blood Moon”.

Daerah

Jadwal Lengkap Gerhana Bulan Total 7–8 September 2025 di Seluruh Indonesia
Banjir besar melanda Kota Padang

Daerah

Banjir Besar Kepung Kota Padang, Kampus, Rumah Sakit hingga Jalan Nasional Terendam

Daerah

DPRD Tanjab Timur Mengelar Paripurna Terkait Wabup Muslimin Tanja Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi – Fraksi