Home / Advertorial / Daerah / Hukum / News / Tanjab Timur

Selasa, 19 Maret 2024 - 00:06 WIB

AS Tersangka Pembunuhan Dijatuhi Hukuman Mati Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur

Eksisjambi.com,TanjabTimur – Saat pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjab Timur dalam vonis tersebut. Alex Surohman (AS) merupakan tersangka pembunuhan dijatuhi hukuman mati.Senin (18/3/2024).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur Adji Prakoso dalam keputusannya tersebut, menyatakan terdakwa Alex Surohman ( AS ) terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban bernama Dahlina (37).

Pembunuhan yang dilakukan AS sebelumnya sempat melarikan diri ke Batam, berkat kerja sama pihak Polres Tanjabtim dengan pihak Polresta kota Batam, akhirnya pelaku diamankan pihak kepolisian, dalam motif pembunuhan tersebut disertai dengan perampokan kepada korban.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Bersama Gubernur Jambi Bahas Tata Niaga Komoditi Pinang

Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal Primair 340 KUHP subsidiar pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

Majelis Hakim juga mempersilakan jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa mempertimbangkan banding atau menerima vonis terhadap terdakwa tersebut lebih kurang tujuh hari.

“Baik terdakwa maupun penuntut umum sama – sama berhak untuk menyatakan menerima, banding, atau pikir – pikir selama tujuh hari,” ucapnya.

Baca Juga :  Pos Damkar Rimbo Bujang Evakuasi Ular Koros Masuk Ke Pemukiman Warga

Sahroni selaku kuasa hukum terdakwa menyatakan, besar kemungkinan pihaknya akan ajukan banding atas putusan pidana mati kepada terdakwa.

“Kita masih akan mendiskusikan dengan klien saya atas putusan tersebut, kapan untuk menempuh langkah banding, mengingat masih ada waktu untuk lebih berpikir yang diberikan Majelis hakim usai pembacaan vonis,” terangnya.(Mul).

Share :

Baca Juga

Pemkot Bukittinggi

Daerah

Pemkot Bukittinggi Terbitkan SE Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak

Bangko

Bupati Merangin H. M Syukur Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama

Internasional

Ketika Longsor di Tracy Arm Memicu Megatsunami Setinggi 481 Meter

Advertorial

Hadirkan Badut Maskot Polisi Melangun, Sat Lantas Polres Merangin Himbau Tertib Berlalu Lintas 
Cara Cek HP Bekas

Artikel

Cara Cek Kualitas HP Bekas Agar Tak Salah Pilih Sebelum Membeli
Ahy

Internasional

AHY Resmikan Jembatan Kabanaran, Perkuat Konektivitas Bantul – Kulon Progo 

Advertorial

Abdullah Hich Dampingi Muslimin Tanja Dalam Rangka Pengajian Akbar di Rantau Makmur
Fish It Roblox

Daerah

Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Januari 2026, Ini Daftar Lengkap