Eksisjambi.com,Sungai Penuh- Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh (KPU) Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dalam rangka pengundian dan penetapan nomor pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Sungai Penuh tahun 2024 yang bertempat di halaman kantor KPU Kota Sungai Penuh, Senin (23/9/2024).
Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari dihadiri Sekda Kota Sungai Penuh, Ketua DPRD, ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci, Dandim 0417/ Kerinci, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, partai pengusung dan media.
Proses pengundian nomor urut dimulai dengan nomor antrian pemanggilan paslon Walikota dan Wakil Walikota berdasar kehadiran pada saat pendaftaran, yaitu Fikar Azami-Asma Ismail, Alfin-Azhar Hamzah, Ahmadi Zubir-Ferry Satria, Pusri Amsyi-Mulyadi Yacoub kemudian paslon Alvia Santoni-Lendra Wijaya.
Inilah nomor urut Pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh tahun 2024, berdasarkan pengundian :Nomor Urut 1, Nama Pasangan Calon, ALFIN,SH dan AZHAR HAMZAH.Partai politik pengusul, Partai Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Nomor Urut 2, Nama Pasangan Calon, Drs.AHMADI ZUBIR,MM dan FERRY SATRIA,ST.MM.Partai politik pengusul yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganNomor Urut 3, Nama Pasangan Calon, Dr.ALVIA SANTONI,SE.MM dan LENDRA WIJAYA,SE.Partai politik pengusul, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai DemokratNomor Urut 4, Nama Pasangan Calon, FIKAR AZAMI,SH, MH dan Drs.ASMA ISMAIL, DPT.Partai politik pengusul, Partai Golongan KaryaNomor Urut 5, Nama Pasangan Calon, Drs.PUSRI AMSYI,MM dan Drs.MULYADI YACOUB dari calon perseorangan.
Selanjutnya Ketua KPU, Jumiral Lestari menyerahankan salinan keputusan tentang penetapan nomor urut Pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Sungai Penuh tahun 2024 kepada masing masing paslon dilanjut penyerahan salinan dari ketua KPU Kota Sungai Penuh kepada Bawaslu Kota Sungai Penuh.
Acara rapat pleno terbuka diakhiri dengan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Tahun 2024 yang ditandatangani oleh pasangan calon walikota dan wakil walikota disaksikan Ketua KPU Sungai Penuh, ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh serta Forkopimda (*)







