Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:45 WIB

Atalia Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil

Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi diputus

Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi diputus

JAKARTA,http://Eksisjambi.com – Rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia jadi hancur, yakni terkait persoalan perkara isu perselingkuhan, sebenarnya keluarga keduanya sempat mengupayakan mediasi agar tidak terjadi perceraian.

Akan tetapi gagal, karena jalan perpisahan sudah di putuskan oleh Ridwan dan Atalia sebagai solusi. Tidak hanya keluarganya, bahkan hakim juga sempat memediasi, agar hubungan keduanya tetap utuh. Namun, tidak membutuhkan hasil.

Kemudian Mediasi Hakim pada Rabu 7/1/2026. Sebelumnya Atalia resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung pada 10 Desember 2025.

Berdasarkan dokumen resmi gugatan perceraian yang di kutip dari Direktori Amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg y, ternyata rumah tangga RK dan Atalia terjadi perselisihan secara terus menerus sejak Juni 2025.

Baca Juga :  KPK Tanggapi Aksi Live TikTok Purbaya Yudhi Sadewa Terima Gift

Informasi yang berhasil di peroleh, dari Direktori Putusan MA telah di sepakati hak asuh anak dari hasil pernikahan keduanya akan jatuh pada perwalian Atalia Praratya.

Sedangkan Ridwan Kamil masih di berikan keleluasaan untuk bertemu anaknya serta mendidik, menyalurkan kasih sayang.

Ridwan Kamil juga di putus untuk memberikan nafkah anaknya sebesar Rp 20 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10% per tahunnya sampai anak tersebut dewasa dan mandiri.

“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat di tempuh. Keputusan ini di ambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Sani Tekankan Pentingnya Air Bersih

RK berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati dengan Atalia, terutama dalam menjalankan tanggung jawab bersama terhadap kedua anaknya.

“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Terkait harta gana-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” ujarnya.

Dalam dokumen tersebut di sebut, konflik yang mendera membuat RK memutuskan mengucapkan talak satu (raj’i) kepada Atalia melalui lisan dan tulisan pada September 2025.

“Sejak saat itu, penggugat dan tergugat sudah tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana layaknya suami istri hingga saat ini,” tulis amar putusan sidang cerai RK dan Atalia. (*)

Share :

Baca Juga

Titik Terendah di Bumi

Artikel

Titik Terendah di Bumi Disebut Dalam Al-Qur’an dan Dibuktikan Oleh Sain

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Beri Atensi Kepada Pejabat Pemdes Jati Emas Agar Waspada dalam Penggunaan APBDesa

Advertorial

Secara Aklamasi Haikal Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Terpilih Menjadi Ketua IPSI Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2028

Daerah

PUTR Provinsi Jambi: Material Jalan Ruas Renah Pemetik Segera Masuk Lokasi

Advertorial

Upacara Penurunan Bendera Tutup Semarak HUT ke-80 RI di Kerinci

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Mengikuti Rakornas Wasin Secara Virtual Tahun 2023
Ajaran Rasulullah

Daerah

Kunci Rahasia Yang Membuka Mata Hati
Max Dowman mencetak sejarah sebagai pencetak gol termuda dalam sejarah Premier League

Daerah

Max Dowman Pecahkan Rekor Pencetak Gol Termuda Liga Inggris