
Merangin.Eksisjambi.com – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin kembali berhasil amankan 1 (satu) orang laki-laki pengedar narkotika jenis shabu di Desa Sungai Nilau Kec.Sungai Manau Kab.Merangin.
Informasi di dapatkan berawal dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis shabu di desa tersebut.
Setelah mendapatkan informasi tersebut , Pada Selasa 26/09/2023 Team Opsnal Melakukan penyelidikan ke Desa Sungai Nilau, didapatkan informasi WIR (34) adalah merupakan seorang pengedar shabu di Desa Nilau, Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin melakukan undercover untuk bertransaksi dengan WIR untuk memancing Bandar shabu tersebut. Berhasil untuk bertransaksi dengan sdra WIR tersebut , Diketahui Sdra WIR membawa 1 (Satu) buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu di tangan kanan nya , mengetahui hal tersebut anggota Opsnal Narkoba yang melakukan Under Cover langsung mengamankan Sdr. WIR tersebut.
Dari tangan pelaku petugas menemukan beberapa barang bukti, 1 (Satu) Paket yang di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat Bruto 0,45 Gram, 1 (Satu) Unit HP Android Realme warna biru beserta Sim Card ,1 (Satu) Buah alat isap shabu / bong dan 1 (Satu) Buah Pirek Kaca.
Penangkapan bandar Narkoba di Sungai Manau ini di benarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Riri Roberto hal ini melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan.
“ Ya Benar Anggota kami baru saja mengamankan salah satu Bandar shabu di desa sungai nilau , Informasi berawal dari resah nya warga dengan marak nya peredaran narkotika di Desa Tersebut , Pelaku sudah kita amankan dan nantinya akan kami kembangkan dari mana barang tersebut di dapatnya” Ucap Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan. -(Bas.R)-







