Home / Daerah / Internasional / Nasional / Nasional / News

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:31 WIB

Pemerintah Telah Sepakati Hari Raya Idul Fitri 1446. H/ 2025 Masehi

Eksisjambi.com- Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), sudah menetapkan tanggal 1 Syawal 1446 Hijriyah Tahun 2025 Masehi,sebagai hari raya Idul Fitri melalui sidang isbat.di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

Sidang isbat ini dilakukan untuk menentukan awal bulan Syawal berdasarkan hasil pengamatan hilal (bulan sabit) yang dilakukan oleh tim pengamat hilal di berbagai lokasi di Indonesia.

Hasil sidang isbat ini kemudian diumumkan kepada publik dan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan tanggal 1 Syawal sebagai hari raya Idul Fitri.

Menurut Menteri agama Republik Indonesia, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15,47 detik sampai minus 1 derajat 4,57 detik. Dengan sudut elongasi berkisar 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik,” kata Menag.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” imbuhnya, Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1446 H, tidak ada yang memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga :  Gubernur Alharis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Erupsi Gunung Kerinci

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 33 lokasi di Indonesia. “Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 33 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua MUI KH Asrorun Niam, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Imbau Netralitas ASN di Tengah Persiapan Pemilu 2024

“Jadi, Minggu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Senin akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Menag.

Menurut Menag, umat Islam di Indonesia perlu bersyukur dengan Ramadan dan Syawal yang terjadi tahun ini, di mana seluruh elemen masyarakat bisa mengawali dan mengakhiri dengan waktu yang sama.

“Alhamdulillah satu keberuntungan bangsa Indonesia, tahun ini awal Ramadannya sama dan alhamdulillah lebarannya pun sama,” tutur Menag.

“Mudah-mudahan keputusan ini merupakan sarana untuk umat Islam di Indonesia agar tetap menjaga toleransi dan kebersamaan, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermasyarakat di dalam naungan tanah air yang sama,” sambungnya.

Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.(*)

 

Share :

Baca Juga

PPPK

Daerah

Kabar Baik, Pemerintah Segera Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Full Time

Daerah

Mantan Wapres Jusuf Kalla Kunjungi Kerinci

Daerah

Wako Ahmadi & Wawako Antos Lepas Peserta Trail Community – Diza Glow Enduro dan Adventure Kota Sakti

Advertorial

Wagub  Sani Serahkan bantuan secara simbolis kepada warga.

Daerah

Bupati Adi Rozal IRUP Upacara HUT Bank Jambi Ke- 58

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Lepas Jamaah Haji 2026, Wako Alfin Titip Doa untuk Daerah

Daerah

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0417/Kerinci

Daerah

KASUS POSITIF COVID-19 MENINGKAT, PEMKAB KERINCI TAMBAH RUANG ISOLASI