SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pra pembahasan terkait penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat berlangsung dengan fokus pada penyelarasan materi dan penajaman substansi aturan yang akan menjadi pedoman kerja lembaga legislatif, Senin (01/12).
Rapat pembahasan di pimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Maswan, SE, yang juga memandu jalannya diskusi secara terstruktur dan mendalam. Ia di dampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda Barnis, S.Pd., MM dan Sekwan Heri Amperawanto, SE., M.Si.
Turut di hadiri seluruh Anggota Bapemperda serta di ikuti jajaran Staf lingkup Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh, yang turut memberikan pandangan serta masukan dalam proses penyempurnaan rancangan Tata Tertib.
Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda membahas sejumlah poin penting, mulai dari mekanisme persidangan, tata cara pembentukan produk hukum daerah, hingga penguatan fungsi pengawasan dewan.
Seluruh anggota yang hadir memberikan kontribusi pemikiran untuk memastikan bahwa Tata Tertib yang di susun mampu menjawab kebutuhan kinerja DPRD secara efektif dan akuntabel.
Melalui pra pembahasan ini, Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menghasilkan regulasi internal yang berkualitas dan dapat mendukung kelancaran tugas-tugas DPRD Kota Sungai Penuh ke depan. (H)







