Home / Hukum / Internasional / Nasional / Nasional / News / Peristiwa

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka TPPO dari 699 WNI yang dipulangkan dari Myanmar

Eksisjambi – Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari 699 WNI yang dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand.

Adapun Tersangka HR (27) diduga merekrut korban dengan janji pekerjaan di Thailand, tetapi justru diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar, untuk dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online.

Sementara itu, sebanyak 116 dari 699 korban diketahui pernah bekerja dalam penipuan online secara berulang dan lima kelompok terduga pelaku lainnya berinisial BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR masih dalam penyelidikan. Atas perbuatannya.

Baca Juga :  Kerinci sebagai Pusat Produksi Pangan Strategi

Dan tersangka HR dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke- 128 Kodim 0420/Sarko Turunkan Tiga Alat Berat Rampungkan Perbaikan Jalan

“AdapunModus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial. Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” tutur Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat Doorstop di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3).(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Unit Ruko di Rantau Rasau Ludes Terbakar
RUU ASN

Daerah

RUU ASN Samakan Manajemen PNS dan PPPK Langkah Progresif Wujudkan Kesetaraan Hak

Daerah

Wawako Antos Kunjungi Sekolah, Pastikan PTM Terapkan Protokol Covid-19

News

Tim Advokasi AZ-FER Resmi Laporkan dugaan Kampanye Sara ke Bawaslu

Daerah

Wako Ahmadi Terima Kunjungan Kerja LAM Provinsi Jambi

Daerah

Panwascam Danau Kerinci Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa pemilu 2024

Advertorial

PJ.Bupati Merangin Pamitan dengan Seluruh Pegawai, Jelang Akhir Masa Jabatan

Advertorial

RSUD Mayjen A.Thalib Ikut Prihatin Atas Hilangnya Wira dan Serahkan Bantuan logistik