Home / Hukum / Internasional / Nasional / Nasional / News / Peristiwa

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka TPPO dari 699 WNI yang dipulangkan dari Myanmar

Eksisjambi – Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari 699 WNI yang dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand.

Adapun Tersangka HR (27) diduga merekrut korban dengan janji pekerjaan di Thailand, tetapi justru diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar, untuk dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online.

Sementara itu, sebanyak 116 dari 699 korban diketahui pernah bekerja dalam penipuan online secara berulang dan lima kelompok terduga pelaku lainnya berinisial BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR masih dalam penyelidikan. Atas perbuatannya.

Baca Juga :  Diskominfo, Bappeda dan BPS Provinsi Jambi Perkuat Sinergitas Statistik Berkualitas

Dan tersangka HR dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp17.019 per Dolar AS, Rekor Pelemahan Baru

“AdapunModus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial. Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” tutur Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat Doorstop di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3).(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Tanjab Timur Serahkan Alsintan ke Kelompok Tani Dalam Agenda Tingkatkan Produktifitas Pertanian.

Daerah

DPRD Paripurna Penetapan Dewas LPPL SPTV

Daerah

Penyerahan SK CPNS Kota Sungai Penuh Dilaksanakan 2 Juni 2025, SK PPPK?

Bangko

Masyarakat Muara Jernih Jadi Damkar Dadakan
PT Kerinci Merangin Hidro

Advertorial

PLTA KMH  Dukung Turnamen Bulu Tangkis Karang Taruna Desa Seberang Merangin
Gubernur Jambi Alharis

Daerah

Alharis Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi

Daerah

Muhammadiyah Berpotensi Idul Fitri 20 Maret, Pemerintah Tunggu Hasil Rukyat

Daerah

Gaungkan Semangat Persatuan dan Harapan Masa Depan Indonesia