Home / Advertorial / Daerah / Kerinci

Senin, 12 April 2021 - 01:01 WIB

Bergerak Cepat, Pemkab Kerinci Tinjau Kebakaran di Semerah dan Serahkan Bantuan

KERINCI – Pasca terjadinya musibah kebakaran yang menghanguskan rumah milik Mahyuddin, di desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci langsung bergerak cepat untuk mengunjungi lokasi dan menyerahkan bantuan.

 

Tampak hadir di lokasi kejadian, Selasa (12/04), Wakil Bupati Kerinci Ami Taher didampingi Sekda Asraf, bersama Kalak BPBD Darifus, Kadis Sosial Linda Martiani.

Baca Juga :  Puncak Perayaan 100 Tahun Jam Gadang, 20.000 Porsi Sarapan Gratis 

Pj Sekda Kerinci, Asraf mengatakan, pada hari pertama puasa kami mengunjungi korban kebakaran di desa Semerah Kecamatan Tanco.

 

“Ya… Selain mengunjungi kami sekalian juga menyerahkan bantuan untuk pak Mahyuddin (pemilik rumah yang terbakar) dan di bulan yang suci ini pak Mahyuddin sekeluarga dapat bersabar mendapat ujian dari Allah SWT ini,” kata Sekda Asraf.

Baca Juga :  Tim Mok Rageu 'Zulhelmi' Deklarasi Menangkan Fikar - Yos. Fikar : Tim Mok Rageu Memang Ada Dan Tidak Diragukan Militansinya

 

Adapun Bantuan yang diberikan berupa pakaian, makanan siap saji, kasur, terpal, peralatan masak, bahan bangunan dan lainnya.

Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah kabupaten kerinci terhadap masyarakat yang terkena musibah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Antos Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj 1443 H di Masjid Baiturrahman

Daerah

Pemkab Kerinci Dukung Gerakan Gubernur Jambi ASN Beli Beras Lokal

Advertorial

Wako Alfin : Normalisasi DAS Batang Merao untuk Antisipasi Banjir dan Tingkatkan Pariwisata

Advertorial

Pengantar Raperda APBD Kota Sungai Penuh 2025

Daerah

ERNITA,SPd Kepala SDN 025/XI Desa Gedang Kota Sungai Penuh Mengucapkan Selamat & Sukses

Artikel

Berhenti Meniru, Mulailah Menjadi Diri Sendiri
Jalan Rusak Muaro Jambi

Daerah

Warga Sungai Gelam Protes Jalan Rusak dengan Cara Unik: Jadi Kolam Lele hingga Ditanami Pisang

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Ikut Secara Virtual Peluncuran Peraturan Menteri KBPMK RI No.7 Tahun 2022