Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting penyampaian pengantar Walikota terhadap dua dokumen strategis: Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/07/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., MH dan Emrizal, S.Pt, serta dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, Wakil Walikota Dr. H. Azhar, M.Si, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Tim Ahli Fraksi, jajaran Kepala SKPD, dan Anggota DPRD.
Dalam pidato pengantarnya, Walikota Alfin menyampaikan capaian kinerja keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2024. Disampaikan bahwa pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp850 miliar lebih, dengan realisasi mencapai Rp793 miliar lebih. Adapun belanja daerah dianggarkan sebesar Rp873 miliar lebih, dan terealisasi Rp810 miliar lebih atau setara dengan 92,81%.
“Angka-angka ini mencerminkan tingkat efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab,” ujar Walikota.
Sementara itu, pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, pemerintah melakukan penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah yang semula dirancang sebesar Rp760 miliar lebih, naik menjadi Rp860 miliar lebih. Kenaikan signifikan juga terjadi pada pendapatan transfer, dari Rp644 miliar lebih menjadi Rp754 miliar lebih—bertambah sekitar Rp110 miliar.
Sejalan dengan itu, belanja daerah yang awalnya dirancang sebesar Rp792 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp866 miliar lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp74 miliar lebih.
Sebagai penutup, rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan naskah pengantar dari Walikota kepada Pimpinan DPRD. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
“Pembahasan mendalam akan dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD.(*)







