Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:43 WIB

Wako Alfin Paparkan Ranperda APBD KUA-PPAS

Oplus_131072

Oplus_131072

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting penyampaian pengantar Walikota terhadap dua dokumen strategis: Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/07/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., MH dan Emrizal, S.Pt, serta dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, Wakil Walikota Dr. H. Azhar, M.Si, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Tim Ahli Fraksi, jajaran Kepala SKPD, dan Anggota DPRD.

Baca Juga :  Tidak Hanya TNI-POLRI Yang Bersinergi, Persit Dan Bhayangkari Pun Hadir di Bukit Beringin

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Alfin menyampaikan capaian kinerja keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2024. Disampaikan bahwa pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp850 miliar lebih, dengan realisasi mencapai Rp793 miliar lebih. Adapun belanja daerah dianggarkan sebesar Rp873 miliar lebih, dan terealisasi Rp810 miliar lebih atau setara dengan 92,81%.

 “Angka-angka ini mencerminkan tingkat efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab,” ujar Walikota.

Sementara itu, pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, pemerintah melakukan penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah yang semula dirancang sebesar Rp760 miliar lebih, naik menjadi Rp860 miliar lebih. Kenaikan signifikan juga terjadi pada pendapatan transfer, dari Rp644 miliar lebih menjadi Rp754 miliar lebih—bertambah sekitar Rp110 miliar.

Baca Juga :  Hakekat Isra’ dan Mi’raj Ruhaniyah: Perjalanan Kesadaran Menuju Allah

Sejalan dengan itu, belanja daerah yang awalnya dirancang sebesar Rp792 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp866 miliar lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp74 miliar lebih.

Sebagai penutup, rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan naskah pengantar dari Walikota kepada Pimpinan DPRD. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

 “Pembahasan mendalam akan dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Adirozal Tutup Kegiatan UPSK
PPPK 2021

Daerah

Pemutusan Kontrak PPPK  Berpotensi Picu Kekecewaan Massal dan Gejolak Sosial

Daerah

Samsung Sindir iPhone Duo, Sebut Apple Hanya ‘Memanaskan Semula Lauk Semalam’

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Lakukan Konsultasi Ke Kemandagri
Gunung Kerinci

Daerah

Gunung Kerinci Kini Punya Jalur Baru! Lebih Singkat, Lebih Indah, Lebih Menantang

Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Pengabdian Drs. Tholib Sebagai Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi
HUT ke-69 Provinsi Jambi

Advertorial

Sekda Sudirman: Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator UMKM
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Komisi II DPRD Terima Aspirasi Pedagang Pasar Tanjung Bajure