JAKARTA,http://Eksisjambi.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penghargaan atas capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025 kepada sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi entitas pemeriksaan di lingkungan Di rektorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (Di tjen PKN III).
Penghargaan tersebut di serahkan dalam kegiatan Seminar Pelaporan Keuangan dan Kinerja K/L bertema “Peningkatan Kapasitas Pelaporan dan Penguatan Fungsi Pengawasan Intern untuk Mewujudkan Laporan Keuangan dan Kinerja K/L yang Berkualitas dan Bernilai Tambah” yang di gelar di kantor pusat BPK, Jakarta kemarin.
Dalam sambutannya, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada entitas di lingkup Di tjen PKN III.
Ia mengungkapkan bahwa BPK memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada 16 entitas yang berhasil mencatatkan progres penyelesaian TLRHP di atas 90 persen.
“Penghargaan ini di berikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi entitas dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” ujar Akhsanul.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan tanggung jawab K/L dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara. Tindak lanjut yang optimal atas rekomendasi BPK di nilai menjadi kunci dalam mendorong akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan publik.
Lebih lanjut, BPK menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan intern dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan menjadi aspek penting dalam mewujudkan laporan keuangan yang tidak hanya andal, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pengambilan kebijakan.
Melalui penghargaan ini, BPK berharap seluruh entitas pemeriksaan dapat terus meningkatkan kinerja dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan berkelanjutan, sehingga tercipta pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.**







