Home / Daerah / Kerinci / News

Minggu, 10 April 2022 - 12:58 WIB

Bupati Adirozal Dampingi Gubernur Jambi,Safari Ramadhan

EksisJambi.com,Kerinci- Bupati Kerinci Adirozal dampingi Gubernur Jambi Al-Haris beserta rombongan,dalam rangka safari Ramadhan 1443 H.

Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi ini dengan Masyarakat Kabupaten Kerinci di laksanakan di Masjid Al-Munawwaroh Siulak Kecil Hilir Kecamatan Siulak, Dalam kegiatan ini turut serta di hadiri oleh Sekda Kabupaten Kerinci, Staf Ahli, SKPD, serta rombongan lainnya.

Bupati Kerinci Adirozal dalam sambutannya,mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Jambi beserta rombongan ke Kabupaten Kerinci dan telah memilih Siulak Kecil Hilir sebagai lokasi safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci.

“Kami sangat bangga, atas kehadiran bapak gubernur Jambi di Kabupaten Kerinci, serta masyarakat Kabupaten Kerinci berharap bisa berbuka bersama dengan Gubernur Jambi”.Kata Bupati Kerinci, Sabtu malam (09/04).

Baca Juga :  Isra Mi’raj 27 Rajab 1447 H Jatuh pada Jumat 16 Januari 2026

Di samping itu juga,Bupati Adirozal juga berharap bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi, untuk membantu pembangunan Rumah Sakit di Kabupaten Kerinci, mengingat Kabupaten Kerinci belum memiliki Rumah Sakit sendiri sejak pemekaran dengan Kota Sungai Penuh, namun di sisi lain Pemerintah Kabupaten Kerinci juga lagi Fokus pembangunan Perkantoran, sehingga menjadi kendala untuk pembangunan Rumah Sakit dengan Perkantoran jika sekaligus.

“Kebetulan kito belum memiliki Rumah Sakit untuk itu jangan sakit, Ujar Bupati Kerinci sambil bercanda”.ungkap Bupati Kerinci.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Di samping itu,Gubernur Jambi juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kekompakan serta menjaga kesehatan meski kasus Covid-19 sudah menurun.

” Meski kasus covid-19 sudah turun, kito tetap jago kesehatan”.ujar Gubernur Jambi.

Selain itu juga,Pemerintah Provinsi Jambi juga menyerah bantuan guna pembangunan masjid Al-Munawwaroh Siulak Kecil Hilir sebesar Rp. 50 Juta, serta juga di lanjutkan penyerahan bantuan sembako dari dari Baznas Provinsi Jambi untuk masyarakat Kabupaten Kerinci.(Hariru).

Share :

Baca Juga

Daerah

Diskominfosta Kota Sungai Penuh Sukses Gelar Webinar Bersama Kemkominfo RI.

News

Dewan Minta Proyek Pekerjaan Jalan Depati Dua Nenek Rp. 8,2 M Dihentikan
Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah

Hukum

Viral…!!Oknum PNS Kabupaten Kerinci Terang Terangan Berpolitik Praktis dan Langgar UU ASN
FF Hari Ini,

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru Klaim Skin SG2 Meteor hingga Hadiah Eksklusif
Polda Jambi

Daerah

Polda Jambi Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Siapkan 1.507 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

Advertorial

Sekda Sudirman : Sinkronisasi Program Tingkatkan Pembangunan

Advertorial

Gubernur Alharis Akan Bangun TPA Regional Sistem Sanitary Landfill di Kerinci

Kota Sungai Penuh

Perpustakaan dan Kearsipan Berperan Mewujudkan Visi Kota Sungai penuh CERDAS