Tanjab Timur, http://Eksisjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanjab Timur tersebut dipimpin oleh, Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H, dan dihadiri Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD, Anggota beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya, Senin, (6/7/26)
Juru bicara Banggar, Ilham febriansyah dari Fraksi PAN menyampaikan dalam pembahasan Ranperda, Banggar DPRD telah melaksanakan rapat kerja bersama TAPD serta seluruh OPD lingkup Pemkab Tanjab Timur, dengan hasil, catatan dan saran serta rekomendasi sbb :
1. Pendapatan Tahun Anggaran 2025 Rp.1.175.788.567.162,- Terealisasi sebesar Rp.1.184.685.686.472,03,- atau sebesar 100%
II. Belanja Tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp.1.196.593.036.080,- dengan realisasi Rp.1.124.663.090.847,13 atau 93,99%
III. Surplus/Defisit tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp.60.022.595.624,90
IV. Pembiayaan Netto pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp.21.804.468.917,48 atau sebesar 104,81% dari target Rp.20.804.468.918,-
V. SILPA Realisasi anggaran 2025 sebesar Rp.81.827.064.542,38
Lanjut Jubir Banggar, Ilham Febriansyah mengatakan hasil pembahasan terhadap LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Laporan Banggar memuat sejumlah catatan, evaluasi, serta rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan masukan konstruktif guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat hingga seluruh agenda penyampaian laporan Badan Anggaran selesai dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, Banggar merasa berkewajiban memberikan saran-saran kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk kemudian perlu mendapatkan perhatian secara serius, yaitu Pemerintah lebih meningkatkan kembali terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tetap merupakan fokus terpenting dengan mempertimbangkan pajak yang memberatkan masyarakat bukanlah sebagai target utama peningkatan PAD.
“Sebagai penutup kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap capaian indikator kinerja utama dengan predikat sangat berhasil dan mendapatkan kembali Opini Wajar Tanpa untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,”pungkasnya
Dalam laporannya Badan Anggaran. (Banggar) terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam setiap proses pembahasan dari awal hingga akhir, tutupnya (Mul).







