Home / Bangko / Daerah / News

Senin, 9 Februari 2026 - 15:11 WIB

Bupati Merangin Akan Beri Sangsi Bagi ASN Buang Sampah Sembarangan

Merangin, eksisjambi.com — Bupati Merangin H. M Syukur akan menindak tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Pernyataan tersebut di tegaskannya secara langsung di sela kegiatan Gotong Royong Serentak seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin pada Senin 09/02/2026.

Kebiasan buruk yang tidak pantut di lakukan oleh ASN Merangin ini ternyata pernah di pergoki oleh Wakil Bupati (Wabup) Merangin H. A. Khafid. Kata Wabup, tindakan tersebut merupakan tindakan yang memalukan dan tak mencerminkan seorang pejabat sebagai tauladan bagi masyarakat.

“Saya tahu orangnya dan pejabat itu sudah saya tegur. Dia bawa mobil dinas, nomor seri plat nya masih kecil,” ujar Wabup di sambut gelak tawa para ASN.

“Ini tidak baik, tidak layak di tiru. Ini harus menjadi pembelajaran untuk kita semua agar tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 20, Wagub Sani: Insya Allah Jadi Haji Mabrur

Pernyataan Wabup tersebut langsung di respons secara spontan di iringi tawa namun penuh ketegasan oleh Bupati Merangin, M. Syukur.

Menurut Bupati, teguran lisan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap perilaku yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

“Seharusnya jangan hanya di tegur, tapi tarik mobilnya, tahan gajinya untuk bayar denda sesuai dengan Perda,” tegas Bupati M. Syukur.

Bupati menyayangkan masih rendahnya kesadaran menjaga kebersihan, bahkan di kalangan pegawai negeri. Ia menyoroti fenomena warga atau pegawai yang membuang sampah sambil lalu menggunakan kendaraan tanpa mau turun ke tempat sampah yang tersedia.

Baca Juga :  Secara Aklamasi Haikal Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Terpilih Menjadi Ketua IPSI Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2028

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah dalam mengelola lingkungan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan keteladanan aparatur sipil negara (ASN).

“Apa susahnya turun sebentar, masukkan sampah ke dalam tong. Padahal itu sampah rumah tangga kita sendiri, tapi buang ke tong saja tidak mau,” sindirnya.

Bupati juga memperingatkan para pegawai agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia mengancam akan memberlakukan denda melalui pemotongan gaji jika ada ASN yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

“Bapak dan Ibu harus menjadi duta kebersihan di lingkungannya masing-masing. Jika kita tidak bisa memberi contoh, daerah ini tidak akan pernah berubah sebaik apa pun program yang kita buat,” pungkasnya. (Kominfo) *Bas R*

Share :

Baca Juga

Kode FF Terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) 2 April 2026 Resmi Dirilis
Flyover Panorama Sitinjau Lauik

Daerah

Langkah Maju Proyek Flyover Panorama Sitinjau Lauik, Fase Pembiayaan Resmi Dimulai
Safari Jum'at

Advertorial

Safari Jumat di Masjid Raya Koto Keras, Wako Alfin Tekankan Kebersihan dan Gotong Royong

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Menyampaikan Kultum Menjelang Shalat Isa Di Mesjid Istiqlal Jakarta

Advertorial

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK
Seruan Ramadhan 2026

Daerah

Menyambut Ramadhan 1447 H, MUI Jambi Serukan Persatuan dan Toleransi di Tengah Perbedaan
Kode Redeem MLBB Terbaru

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 19 Februari 2026, Segera Klaim 
DPRD Tanjung Jabung Timur

Advertorial

DPRD Gelar Paripurna HUT ke 26 Tanjab Timur