Home / Bangko / Daerah / News

Senin, 9 Februari 2026 - 15:11 WIB

Bupati Merangin Akan Beri Sangsi Bagi ASN Buang Sampah Sembarangan

Merangin, eksisjambi.com — Bupati Merangin H. M Syukur akan menindak tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Pernyataan tersebut di tegaskannya secara langsung di sela kegiatan Gotong Royong Serentak seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin pada Senin 09/02/2026.

Kebiasan buruk yang tidak pantut di lakukan oleh ASN Merangin ini ternyata pernah di pergoki oleh Wakil Bupati (Wabup) Merangin H. A. Khafid. Kata Wabup, tindakan tersebut merupakan tindakan yang memalukan dan tak mencerminkan seorang pejabat sebagai tauladan bagi masyarakat.

“Saya tahu orangnya dan pejabat itu sudah saya tegur. Dia bawa mobil dinas, nomor seri plat nya masih kecil,” ujar Wabup di sambut gelak tawa para ASN.

“Ini tidak baik, tidak layak di tiru. Ini harus menjadi pembelajaran untuk kita semua agar tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Isra Miraj 1445 H, Momentum Tingkatkan Syiar Agama di Kota Sungai Penuh

Pernyataan Wabup tersebut langsung di respons secara spontan di iringi tawa namun penuh ketegasan oleh Bupati Merangin, M. Syukur.

Menurut Bupati, teguran lisan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap perilaku yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

“Seharusnya jangan hanya di tegur, tapi tarik mobilnya, tahan gajinya untuk bayar denda sesuai dengan Perda,” tegas Bupati M. Syukur.

Bupati menyayangkan masih rendahnya kesadaran menjaga kebersihan, bahkan di kalangan pegawai negeri. Ia menyoroti fenomena warga atau pegawai yang membuang sampah sambil lalu menggunakan kendaraan tanpa mau turun ke tempat sampah yang tersedia.

Baca Juga :  Bupati H.M. Syukur Minta Polres Usut Tuntas Pelaku PETI di Atas Aset Tanah Pemkab Merangin

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah dalam mengelola lingkungan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan keteladanan aparatur sipil negara (ASN).

“Apa susahnya turun sebentar, masukkan sampah ke dalam tong. Padahal itu sampah rumah tangga kita sendiri, tapi buang ke tong saja tidak mau,” sindirnya.

Bupati juga memperingatkan para pegawai agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia mengancam akan memberlakukan denda melalui pemotongan gaji jika ada ASN yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

“Bapak dan Ibu harus menjadi duta kebersihan di lingkungannya masing-masing. Jika kita tidak bisa memberi contoh, daerah ini tidak akan pernah berubah sebaik apa pun program yang kita buat,” pungkasnya. (Kominfo) *Bas R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends (MLBB) Terbaru 16 Juni 2026, Buruan Klaim

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Cek Langsung Kerusakan Jembatan Air Duri I
Realisasi investasi Indonesia kuartal I 2026 mencapai Rp498,79 triliun atau 100,36 persen

Daerah

Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Serap Lebih dari 700 Ribu Tenaga Kerja

News

Wabup A. Khafidh Lantik 17 Kepala Puskesmas dan Pejabat Administrasi di Merangin
Sarapan Tidak Sehat

Artikel

Sarapan Enak Tapi Diam-Diam Merusak Jantung, Ini Daftar Makanan Pagi yang Perlu Diwaspadai
Tahun Kuda Api 2026: Energi Besar, Peluang Terbuka Lebar

Daerah

Selamat Datang di Tahun Kuda Api 2026: Energi Besar, Peluang Terbuka Lebar

Advertorial

Logo dan Tema HUT-RI Ke-80 di Resmikan

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri Musrembang Kecamatan