Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:52 WIB

Menyambut Ramadhan 1447 H, MUI Jambi Serukan Persatuan dan Toleransi di Tengah Perbedaan

Seruan Ramadhan 2026

Seruan Ramadhan 2026

Jambi,http://Eksisjambi.con – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi secara resmi merilis seruan bagi seluruh umat Muslim dan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui siaran pers resmi yang dikeluarkan pada 16 Februari 2026, MUI menekankan pentingnya menjaga ukhuwah (persaudaraan) dan semangat toleransi di tengah potensi perbedaan awal puasa.

​Ketua Umum MUI Provinsi Jambi, melalui Wakil Ketua Umum Ir. H. Haviz Husaini, MM, dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd.I, menyampaikan bahwa Ramadhan bukan sekadar ritual ibadah, melainkan momentum bagi umat untuk meningkatkan kualitas moral dan kepedulian sosial.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan MUI Jambi adalah kemungkinan terjadinya perbedaan penetapan awal Ramadhan. MUI menyadari adanya variasi metode, baik melalui ru’yatul hilal maupun hisab. Namun, lembaga ini menegaskan bahwa perbedaan tersebut adalah khilafiyah yang telah berlangsung sejak zaman salafush shalih.

Baca Juga :  Bupati Dillah Hich Resmikan Trayek Bus DAMRI Operasi Wilayah Pesisir Pantai Tanjabtim

“Perbedaan ini adalah rahmat, bukan alasan untuk perpecahan. Kami menghimbau seluruh pihak untuk tidak saling mencela, menghakimi, apalagi memecah belah umat hanya karena berbeda satu atau dua hari dalam memulai puasa,” tegas pengurus MUI dalam keterangannya. Menurut MUI, kesatuan umat jauh lebih mulia daripada memaksakan kemenangan pendapat pribadi.

Selain aspek internal umat Islam, MUI Jambi juga memberikan imbauan tegas terkait etika bermasyarakat selama bulan suci. Masyarakat diminta untuk saling menghormati pelaksanaan ibadah, seperti Shalat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, dan I’tikaf di masjid.

Secara khusus, MUI meminta umat Muslim untuk bersikap santun terhadap sesama yang tidak berpuasa karena uzur syar’i, seperti orang sakit, musafir, atau alasan lainnya. Begitu pula terhadap warga non-Muslim, MUI mengajak umat Islam untuk tetap mengedepankan sikap bijaksana.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Gelar Nobar Akbar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026, UMKM Diproyeksikan Raup Manfaat Ekonomi

“Kita tidak boleh memaksakan atau mengharuskan saudara kita yang non-Muslim untuk ikut berpuasa atau mengubah kebiasaan mereka. Islam mengajarkan kita untuk bersikap santun dan tidak menghakimi,” lanjut narasi dalam siaran pers tersebut.

Menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, MUI Provinsi Jambi juga telah menyiapkan konten publikasi digital yang masif. Mereka telah memproduksi sambutan resmi dalam bentuk rekaman video dan naskah tertulis lengkap yang dapat diakses oleh publik melalui tautan daring.

​Langkah ini diambil dengan berkoordinasi bersama Dinas Kominfo Provinsi Jambi, TVRI Jambi, serta RRI Jambi guna memastikan pesan-pesan kesejukan Ramadhan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

MUI berharap dengan terbitnya seruan ini, suasana Ramadhan 1447 H di Jambi dapat berjalan dengan penuh kekhusyukan, kedamaian, dan menjadi ladang pahala bagi semua pihak yang terlibat dalam menjaga kondusivitas daerah. (Diskominfo Provinsi Jambi/Red)**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 29 Juni 2026, Buruan Klaim Sekarang 
Apel Karhutla Provinsi Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Kodam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Advertorial

Bupati H.Adirozal Berikan Manasik Haji dan Melepas Keberangkatan 428 JCH Kabupaten Kerinci
Tragedi Smart Air

Daerah

Pesawat Smart Air Diberondong Tembakan di Bandara Korowai, Dua Awak Gugur

Bangko

Bupati M. Syukur Pada Safari Ramadhan 1447 H di- Tabsel Ungkap Komitmen Pemerintah Membangun Infrastruktur
Pelaku Penculikan Bilqis

Hukum

Balita Hilang di Makassar, Ditemukan di Jambi: Bilqis Jadi Korban Dugaan Perdagangan Anak
Satu Abad NU

Daerah

Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang

Daerah

Wako Alfin Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel