Home / Daerah / Kerinci / Nasional / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

Bupati Monadi Hadiri Reses DPRD Jambi di Bengkolan II, Bantuan untuk Petani dan UMKM Disalurkan

Oplus_131072

Oplus_131072

Kerinci, http://Eksisjambi.com  – Bupati Kerinci, Monadi, menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal, di Desa Bengkolan II. Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan berbagai bantuan untuk masyarakat, terutama di sektor pertanian, peternakan, dan UMKM.

Reses itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Selain itu, kegiatan juga difokuskan pada penguatan ekonomi masyarakat desa melalui bantuan produktif.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi mengapresiasi perhatian DPRD Provinsi Jambi terhadap masyarakat Kerinci. Menurutnya, bantuan yang diberikan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Dihari Otonomi Daerah 2026, Kota Sungai Penuh Ukir Prestasi Nasional 

“Pemerintah daerah sangat mendukung program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas petani, peternak, dan pelaku UMKM,” ujar Monadi.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal, mengatakan kegiatan reses bukan hanya untuk menyerap aspirasi warga. Namun, reses juga menjadi kesempatan untuk menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan meliputi sarana pertanian, bantuan peternakan, perlengkapan usaha UMKM, serta dukungan bagi pengembangan ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga :  Kapolri Gelar upacara  Sertijab 10 Kapolda Termasuk Jambi 

“Kami ingin bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Harapannya, ekonomi warga semakin kuat dan usaha masyarakat bisa berkembang,” kata Amrizal.

Warga Desa Bengkolan II menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meningkatkan hasil usaha dan pendapatan masyarakat.

Kegiatan berlangsung lancar dan dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, kelompok tani, pelaku UMKM, serta masyarakat setempat.**

Share :

Baca Juga

Kejagung menetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina

Daerah

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina 2008–2015

Daerah

Depati Nan Sepuluh dan Ninik Mamak Lekuk Limapuluh Tumbi Lempur Tegaskan Perlindungan Rimbo Adat
Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah

Hukum

Viral…!!Oknum PNS Kabupaten Kerinci Terang Terangan Berpolitik Praktis dan Langgar UU ASN
jadwal jam baik,

Artikel

Inilah Jadwal Jam yang Dianggap Baik dan Nahas Menurut Sa’ah

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 15 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Hangus!

Daerah

Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 12 Juni 2026 Klaim Diamond Gratis

Daerah

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Kerinci

Jelang ke TPS, Calon Wakil Bupati Kerinci Murison Berdoa di Makam Orang Tua