Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Timur

Kamis, 10 April 2025 - 15:14 WIB

Capai Rp 1,33 Miliar Besaran Dana Desa Merbau 2025 Utamakan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan, Ini Penjelasan Kades Merbau.

Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Pemerintah Desa Merbau, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengungkapkan bahwa besaran Dana Desa (DD) tahun 2025 mencapai Rp1.334.639.000. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Merbau, Amiruddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi Tanjabtim kepada Eksisjambi, com. Kamis (10/4/2025).

Amiruddin menegaskan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 secara umum tetap difokuskan pada sektor infrastruktur. Namun, pihaknya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yaitu Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas.

Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 serta Kepmendes PDT terkait panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.”Seperti tahun sebelumnya, penyaluran DD akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu 40 persen dan 60 persen. Penggunaan anggarannya mengacu pada tujuh fokus utama sesuai Permendes, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT-DD bagi 38 KPM,” ujar Amiruddin.

Baca Juga :  Segera Klaim! Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru April 2026 Rebut Hadiahnya

Ia merinci penggunaan Dana Desa 2025 meliputi:

Pembangunan drainase lingkungan sebagai antisipasi perubahan iklim, Pemberian makanan beragam bergizi (daging, telur, susu) bagi ibu hamil dan balita stunting,

Pengadaan dan pengelolaan ayam petelur untuk ketahanan pangan (20 persen dari DD),

Dukungan bagi UMKM untuk menggali potensi dan keunggulan desa, Pengembangan desa digital melalui pembuatan website desa,

Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk pemasangan pipa pembuangan drainase.

Amiruddin menambahkan bahwa program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes merupakan bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya peran pengawasan oleh instansi terkait, BPD, serta partisipasi aktif masyarakat.”Proses perencanaan dimulai dengan evaluasi APBDes tahun berjalan dan pelibatan komponen masyarakat dalam penyusunan RKP Desa,” katanya.

Terkait laporan pertanggungjawaban, Amiruddin menyebut belum dapat dilakukan karena Dana Desa tahun 2025 belum terealisasi. Namun, ia menjamin bahwa prinsip transparansi tetap dijalankan seperti tahun-tahun sebelumnya, misalnya melalui pemasangan infografik APBDes dan realisasi penggunaannya.”Penetapan prioritas program tetap berdasarkan hasil analisa kebutuhan masyarakat desa, sehingga diharapkan tepat sasaran dan efektif,” pungkasnya.

Baca Juga :  Klarifikasi BKN: PPPK Tidak Akan Dialihkan Menjadi Tenaga Non-ASN

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dapat dilakukan penilaian terhadap pelaksanaan DD 2025 karena anggaran belum berjalan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah pengaturan 70 persen penggunaan DD yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.”Ini membuat aspirasi masyarakat dalam musyawarah desa sulit diakomodasi, apalagi regulasi penggunaan DD seperti Kepmendes PDT kadang terbit belakangan sehingga perlu penyesuaian ulang dalam APBDes,” tutupnya.

Catatan khusus Desa Merbau merupakan salah satu desa penerimaan alokasi tertinggi sebesar RP 1.334.693.000 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025. (Mul).

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Adi Rozal Akan Lantik 17 Pejabat Eselon II

Bangko

Babinsa Koramil 420-08/Tabir Menghadiri Kegiatan (FGD) Desa Dengan PT. SGN
Yamaha Indonesia Motor Manufacturing resmi menaikkan harga motor

Daerah

Yamaha Naikkan Harga Motor Mulai April 2026, Imbas Kenaikan Bahan Baku Global

Daerah

Sinergi Tim Gabungan dan Warga Berhasil Temukan Lansia  di Kerinci 

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Kembali Alami Defisit, Anggaran Dipangkas 25 Persen Per Dinas

News

Orasi Alfin Blunder!! Ahmadi Zubir Dinilai Jauh Lebih Berkelas

Daerah

Kopi 9 Mak Hadir di Kerinci dan Sungai Penuh, Sensasi Kopi Premium, Harga Bersahabat
Coretax DJP

Daerah

Seluruh ASN dan Wajib Pajak Diimbau Segera Aktivasi Coretax, Batas Akhir 31 Desember 2025