Eksisjambi.com – Pemerintah resmi mulai melaksanakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Informasi ini menjadi perhatian ribuan tenaga honorer di berbagai daerah yang menantikan kejelasan status mereka.
Untuk memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar usulan pengangkatan PPPK, terdapat beberapa langkah mudah yang dapat di lakukan secara online.
1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi website resmi instansi tempat Anda bekerja atau laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing, Pengumuman resmi terkait daftar nama pegawai non-ASN yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu biasanya di publikasikan melalui situs tersebut.
2. Cek Formasi Sesuai Jabatan
Setelah masuk ke laman pengumuman, peserta dapat memilih formasi sesuai jabatan yang di daftarkan sebelumnya. Formasi tersebut umumnya terbagi menjadi:
Formasi Teknis, Formasi Guru, Formasi Tenaga Kesehatan Masing-masing instansi akan menampilkan data lengkap sesuai kategori formasi agar lebih mudah di akses.
3. Unduh Daftar Nama PPPK
Di dalam website tersedia file pengumuman resmi yang dapat di unduh dan File tersebut berisi daftar nama tenaga honorer yang masuk dalam usulan maupun yang tidak di usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu 2025.
4. Perhatikan Status Usulan
Setelah mengunduh daftar, peserta dapat melihat status usulan yang biasanya di tandai dengan warna tertentu, antara lain:
Hijau: Nama di usulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Merah: Nama tidak di usulkan, disertai keterangan alasan yang jelas
Dan Sistem ini dibuat agar lebih transparan dan mudah di pahami oleh seluruh tenaga honorer.
5. Perbedaan Antar formasi
Penting diketahui, status usulan dapat berbeda-beda pada tiap formasi. Perbedaan tersebut tergantung pada kebutuhan instansi serta hasil verifikasi administrasi. Dengan begitu, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lakukan secara objektif dan akuntabel.
Dengan adanya mekanisme ini, pemerintah memastikan bahwa setiap tenaga honorer bisa mengecek status pengusulan secara mandiri, transparan, dan mudah diakses.
Dan Bagi tenaga honorer yang ingin memastikan statusnya, segera kunjungi website resmi instansi atau BKD di daerah masing-masing dan ikuti langkah-langkah pengecekan di atas.(*)







