Home / Internasional / Nasional / News / Otomotif

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:36 WIB

Chery Tiggo 8 CSH Dinobatkan Best Plug-In Hybrid FORWOT 2025

Chery Tiggo 8 CSH

Chery Tiggo 8 CSH

JAKARTA, http://Eksisjambi.com –  Chery Tiggo 8 CSH kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu SUV Plug-In Hybrid terbaik di Indonesia setelah berhasil meraih penghargaan Best Plug-In Hybrid pada ajang bergengsi FORWOT Car of The Year (FCY) 2025.

Penghargaan ini di berikan oleh Forum Wartawan Otomotif Indonesia (FORWOT) kepada kendaraan yang di nilai paling unggul dari sisi inovasi, efisiensi, hingga pengalaman berkendara.

Capaian tersebut bukan sekadar trofi, melainkan pengakuan atas keseriusan Chery dalam menghadirkan teknologi ramah lingkungan yang tetap mengutamakan performa, kenyamanan, dan kebutuhan mobilitas modern masyarakat Indonesia.

Chery Tiggo 8 CSH mengusung teknologi Plug-In Hybrid (PHEV) yang memadukan mesin bensin efisien dengan motor listrik bertenaga.

Kombinasi ini memungkinkan pengemudi menikmati perjalanan harian dengan konsumsi bahan bakar minimal, sekaligus tetap memiliki tenaga optimal untuk perjalanan jarak jauh.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 20 Januari 2026, Klaim Hadiah

Keunggulan sistem hybrid ini juga memberikan fleksibilitas penggunaan, di mana kendaraan dapat melaju dalam mode listrik murni untuk mobilitas perkotaan, serta beralih ke mesin konvensional saat di butuhkan sebuah solusi cerdas untuk kondisi lalu lintas dan infrastruktur Indonesia yang beragam.

Dalam penilaian FORWOT Car of The Year 2025, Tiggo 8 CSH unggul dalam berbagai aspek, mulai dari:

  • Inovasi teknologi Plug-In Hybrid
  • Efisiensi energi dan emisi yang lebih rendah
  • Performa berkendara yang responsif
  • Kenyamanan kabin dan fitur keselamatan modern
  • Value for money di segmen SUV elektrifikasi

FORWOT menilai Tiggo 8 CSH sebagai kendaraan yang tidak hanya mengikuti tren elektrifikasi, tetapi juga mampu menghadirkan solusi nyata bagi konsumen yang ingin beralih ke mobil ramah lingkungan tanpa mengorbankan kenyamanan dan performa.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 18 Januari 2026, Klaim Sekarang Hadiahnya!

Selain teknologi, Tiggo 8 CSH juga tampil dengan desain SUV modern dan premium. Interior luas dengan fitur hiburan canggih, sistem keselamatan aktif, serta konektivitas pintar menjadikannya kendaraan keluarga yang siap menghadapi kebutuhan mobilitas masa kini.

Penghargaan ini memperkuat komitmen Chery untuk terus menghadirkan kendaraan berteknologi tinggi yang mendukung transisi menuju mobilitas berkelanjutan di Indonesia. Tiggo 8 CSH menjadi bukti bahwa kendaraan ramah lingkungan dapat tetap menghadirkan pengalaman berkendara yang menyenangkan dan praktis.

Bagi masyarakat yang ingin merasakan langsung sensasi berkendara Plug-In Hybrid terbaik, Chery mengajak konsumen untuk melakukan test drive di dealer Chery terdekat dan membuktikan sendiri keunggulan Tiggo 8 CSH sebagai SUV masa depan yang siap di gunakan hari ini. (*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wow…! Ipank dan Kintani Meriahkan Kampanye Fikar – Yos Rumah Kuning Dusun Baru Rabu Sore Nanti
Nokia X100 Pro 5G

Internasional

Nokia X100 Pro 5G Ramai Dibicarakan, Ini Fakta, Rumor, dan Realita di Baliknya
Polda dan Polresta jambi

Hukum

Polda Jambi Ungkap Kasus Pencurian Saat Aksi Unjuk Rasa DPR, Tiga Tersangka Ditangkap
Gempa Jambi

Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 3,3 Guncang Kerinci – Sungai Penuh

Advertorial

Paripurna DPRD Tanjab Timur Dalam Agenda PUPR Perbaikan Jalan Sungai Sayang – Sungai Jambat Menjadi Landasan Utama

Bangko

H. ALBIZAR,ST Kepala SMKN 2 Sungai Penuh Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur – Wakil Gubernur Jambi
Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah

Hukum

Viral…!!Oknum PNS Kabupaten Kerinci Terang Terangan Berpolitik Praktis dan Langgar UU ASN

Advertorial

Gubernur Al Haris : Di Tahun 2023, Jambi Miliki Tiga Agenda Penting