
Merangin.Eksisjambi.com — Diduga telah melakukan pencurian sepeda motor, Dua pemuda di Kabupaten Merangin diciduk Tim I Elang Sat Reskrim Polres Merangin, saat sedang asyik duduk di taman.
Dimana peristiwa tersebut bermula pada hari sabtu 19/08/2023 sekira pukul 07.00 Wib, saat adik pelapor yang bernama Sdri Dini Aminarti (17) main kerumah temannya yang berada di kos-kosan putra putri Nur, Jalan H. Makalam, Seberang Mesumai Bangko dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N Max, tak lama kemudian korban masuk kekos – kosan dan tidur, dan pada saat bangun korban diberi tahu oleh rekannya jika sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya korban memberitahukan ke saudaranya yang kemudian langsung membuat laporan ke Polres Merangin. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.27.000.000.- (dua puluh tujuh juta rupiah).
Berbekal laporan tersebut, Kasat Reskrim IPTU Mulyono, SH langsung memerintahkan Tim Elang Opsnal I Sat Reskrim Polres Merangin untuk melakukan lidik dan profiling terhadap terduga tersangka dan tepatnya pada hari Selasa (22/08/2023) sekira pukul 12.00 Wib Dua orang tersangka berhasil diamankan, masing bernama RM (15) yang merupakan warga jalan Bintan Desa Sungai Sahut Trans SP-A Hitam Ulu, KecamatanTabir Selatan, Kabupaten Merangin dan rekannya N alias S (16) yang merupakan warga simpang Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Keduanya ditangkap saat sedang nongkrong di taman pemuda depan Bank Mandiri Bangko.
“ Untuk saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin dan masih dalam proses penyidikan untuk dilakukan pengembangan, karena tidak tertutup kemungkinan masih ada TKP lain yang dilakukan oleh kedua tersangka”, ujar Kasat Reskrim.
Ditemui ditempat terpisah Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr., S.O.U kepada awak media menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor selama operasi jaran siginjai yang saat ini masih berlangsung telah membuahkan hasil yang maksimal.
“Alhamdulillah, untuk laporan polisi terkait curanmor selama operasi jaran siginjai ini berhasil kita ungkap semuanya, saat ini kita sedang melakukan pengembangan terhadap para tersangka dan jaringannya mudah-mudahan nanti membuahkan hasil, dan untuk diketahui bahwa kedua tersangka yang kita amankan saat ini keduanya masih anak-anak dan salah satunya merupakan Suku Anak Dalam (SAD), oleh karena itu perkara ini menjadi atensi untuk mengungkap jaringan Curanmor yang melibatkan Suku Anak Dalam ”, tutup Kapolres. -(Bas.R)-







