Home / Kota Sungai Penuh / Politik

Kamis, 19 November 2020 - 10:11 WIB

Dalam Debat, Ahmadi Tak Konsisten Terkait UU Ciptaker, Jawaban Soal Pelayanan Publik pun Tak Relevan

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Sesi kedua debat kandidat calon Walikota dan Walikota Sungaipenuh yang diselenggarakan di Kota Jambi Rabu (18/11) tadi malam belangsung kurang bersemangat.

Pada sesi menjawab pertanyaan dari panelis tersebut, paslon nomor urut 1, Ahmadi-Antos yang mendapat pertanyaan kedua tentang penerapan UU Cipta Kerja ini terkesan plin-plan saat memberikan jawaban, dan menggapi tanggapan dari paslon nomor urut 2.

Saat menjawab pertanyaan panelis soal UU Cipta Kerja tersebut, Ahmadi dengan bersemangat mengatakan, jika merugikan masyarakat maka pihaknya yang terdepan akan menolak UU tersebut.

Setelah jawaban dari paslon 1, kemudian Fikar Azami dan Yos Adrino diberikan kesempatan untuk menanggapi jawaban paslon 1.

Fikar yang juga lulusan Magister Hukum itu mengatakan, jika diamanahkan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh nantinya, dia dan Yos Adrino akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami dan mensosialisasikan UU Cipta Kerja ini, dan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Baca Juga :  Wako Alfin Ajak BKMT Peduli Lingkungan Sebagai Bagian Dakwah Islam

Menariknya, usai ditanggapi oleh Fikar dan Yos, Ahmadi kemudian memberikan tanggapan yang bertolak belakang dengan jawaban pertamanya yang akan menolak UU Citpa Kerja jika merugikan masyarakat. Kali ini dia mengatakan, UU Cipta Kerja tidak perlu dikaji lagi, namun tinggal disosialisakan dan diterapkan kepada masyarakat Kota Sungaipenuh agar bisa benar-benar dinikmati oleh masyarakat.

Terdapat kesenjangan antara pernyataan kedua ini dengan pernyataan pertama yang akan melihat kondisi terlebih dahulu apakah merugikan masyarakat atau tidak.

Tak hanya itu, pada saat pertanyaan ketiga atau pertanyaan terkahir dari panelis untuk paslon 1 Ahmadi-Antos, yakni tentang langkah-langkah peningkatan pelayanan publik.

Anehnya, masih dengan nada bersemangat, Ahmadi malah memberikan jawaban pertanyaan tersebut dengan memaparkan program pendidikan, mulai dari pendidikan agama, rencana membangun tahfidz hingga program satu rumah satu sarjana.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunker Komisi Ke DPRD Kota Jambi

Jawabanya ini tentu sangat tidak berkaitan dengan pertanyaan yang diberikan oleh panelis.

Menariknya, Fikar Azami yang memberikan tanggapan dari jawaban Ahmadi Zubir tersebut, sempat mengingatkan kepada Ahmadi bahwa jawaban yang diberikan tidak relevan dengan pertanyaan panelis.

“Jadi, kalau kita cermati tadi pertanyaan dari moderator terkait pelayanan publik, bukan soal tahfidz atau pendidikan agama,” ujar Fikar.

Menurut Fikar, terkait pelayanan publik, pihaknya berkomitmen akan membangun Mall pelayanan publik terintegrasi untuk mewujudkan semua perizinan di Kota Sungaipenuh semakin cepat, semakin mudah, semakin murah dan transparan.

“Dan tentu seluruhnya ada di dalam satu tempat. Itu akan kita terapkan. Dan yang paling penting, kami akan melakukan asesmen yang sangat ketat. Untuk mencari SDM-SDM yang tepat untuk duduk di posisi pelayanan publik ini,” jelasnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Kota Sungai Penuh

Pemerintahan Desa Gedang Sukses Salurkan BLT-DD Tiga Tahap Sekaligus

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Reses Di Desa Lubuk Terentang

Daerah

Banjir Landa Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Daerah

Wako Ahmadi Terima Kunjungan Gubernur Sumbar

Daerah

Lima Koto Tetap Solid Dukung AZ-FER

Kota Sungai Penuh

Nekat..! Lokasi Pengambilan Sumpah Diatas Al – Qur’an Oleh Tim AZAS di Posko Kecamatan Kumun dan Rumah PNS

Advertorial

KELUARGA BESAR RSUD MH.A.THALIB MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-78 TAHUN 2023

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Seleksi Anggota Paskibraka Tahun 2025