Sungai Penuh,http://Eksisjambi.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, mendampingi Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMA Negeri 2 Kota Sungai Penuh, Kamis (18/6/2026).
Kunjungan tersebut di lakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan dengan tertib, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan pemerintah.
Dalam peninjauan itu, Wakil Gubernur Abdullah Sani bersama Wali Kota Alfin melihat langsung tahapan pendaftaran yang sedang berlangsung. Keduanya juga berdialog dengan panitia pelaksana guna mengetahui kesiapan sekolah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama proses SPMB berlangsung.
Selain itu, rombongan turut menyapa para orang tua dan calon siswa yang tengah mengikuti proses pendaftaran. Kesempatan tersebut di manfaatkan untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan serta memastikan pelayanan yang di berikan berjalan dengan baik.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus dil akukan secara objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Proses penerimaan murid baru harus mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Semua calon peserta didik harus mendapatkan kesempatan yang sama sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh satuan pendidikan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas melalui sinergi dan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB bukan hanya sekadar proses administrasi penerimaan siswa baru, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang mudah di akses, transparan, dan berkeadilan,” kata Alfin.
Melalui peninjauan tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB di Kota Sungai Penuh dapat berjalan optimal. Dengan demikian, seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.**







