Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 27 November 2025 - 19:35 WIB

Dampak Gempa M6,5 Guncang Simeulue Aceh

gempa simeulue Acrh

gempa simeulue Acrh

Aceh,http://Eksisjambi.com – Gempa bumi berkekuatan 6,5 Magnitudo mengguncang Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, pada pukul 12.10 WIB, Kamis (27/11). Episenter gempa terletak sekitar 55 km barat daya Sinabang, Aceh, pada koordinat 2,43° LU dan 95,87° BT dengan kedalaman 10 km.

Gempa ini di ikuti sembilan kali gempa susulan yang, meski lebih kecil, tetap di rasakan masyarakat setempat.

Guncangan ini mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas publik, robohnya beberapa bangunan, serta kebakaran pada gudang penyimpanan minyak tanah milik warga.

Dampak dari bencana ini menimbulkan korban luka-luka sebanyak 12 orang, yang berasal dari berbagai kabupaten di Provinsi Aceh, antara lain Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Besar, Banda Aceh, Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Tenggara, dan Simeulue.

Baca Juga :  Status Gunung Semeru Naik ke Level IV ‘Awas’, Ratusan Warga Mengungsi

Sebagian besar korban luka-luka tertimpa reruntuhan bangunan. Hingga laporan ini di susun, jumlah korban dan pengungsi masih dalam pendataan, sementara kerugian materiil serta kerusakan fasilitas publik juga masih di evaluasi.

BPBD Kabupaten Simeulue bersama instansi terkait telah mengambil langkah-langkah tanggap darurat, antara lain melakukan koordinasi lintas instansi, meninjau langsung lokasi terdampak, dan melakukan pendataan.

Baca Juga :  Khasiat Labu Kundur Bisa Bantu Diet dan Jaga Jantung

Dalam menghadapi gempa bumi dan potensi bencana susulan, BNPB mengingatkan masyarakat untuk selalu menyiapkan rencana evakuasi keluarga, mengamankan benda-benda yang mudah jatuh atau terbakar, dan mengutamakan keselamatan diri.

Masyarakat di imbau untuk mengikuti arahan pemerintah daerah dan petugas BPBD, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta terus memantau kanal resmi BNPB dan BMKG untuk mendapatkan informasi terkini terkait gempa bumi dan potensi tsunami.

Sumber: BNPB

Share :

Baca Juga

Advertorial

Begini Cara Pantau Usulan PPPK Lewat MOLA BKN

Advertorial

Gubernur Al Haris Dampingi Kunker Presiden Jokowi di Jambi

Advertorial

427 PNS dan PPK Secara Langsung di Lantik Bupati Tanjabtim Dillah Hich

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Kontribusi Kerjasama Mall WTC ditingkatkan untuk tahun 2024

Daerah

BSDK MA Gandeng KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi bagi Pimpinan Pengadilan

Daerah

UMKM Jadi Motor Ekonomi, LKPP Dorong Peran Strategis dalam PBJP lewat Inabuyer B2B2G Expo 2026

Bangko

Sambut HUT RI Ke-79, Kodim 0420/Sarko Meriahkan Dengan Mengadakan Turnamen Bola Voli
Pemkab Pesisir Selatan jelaskan kebijakan merumahkan 359 nakes

Daerah

Pemkab Pesisir Selatan Jelaskan Kebijakan Merumahkan 359 Nakes, Tegaskan Ikuti Regulasi Nasional ASN