Home / Advertorial / News / Peristiwa / Tanjab Timur

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:05 WIB

15 Rumah Di Sungai Itik Kecamatan Sadu Ludes Terbakar

Eksisjambi.com . Tanjab Timur – Amukan si jago merah kembali terjadi di RT 02 Dusun Beringin, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 00.00 WIB. Kebakaran ini menghanguskan sekitar 15 rumah warga. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.

Warga setempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, angin kencang membuat upaya pemadaman menjadi sulit. Butuh waktu lebih dari satu jam sebelum api akhirnya dapat dikendalikan.

Baca Juga :  Bupati Solok Selatan Resmikan Rute DAMRI Padang Aro - Pelompek Kerinci

Salah seorang warga yang dihubungi melalui WhatsApp mengungkapkan bahwa api sulit dipadamkan karena angin bertiup sangat kencang. “Pemadaman dilakukan selama satu jam lebih,” ujar warga tersebut.

Kepala Desa Sungai Itik, Zainir Havies, M.SH., membenarkan kejadian tersebut. “Iya, ada 15 rumah yang terbakar di RT 02 Dusun Beringin, Desa Sungai Itik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dugaan awal kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik. “Info sementara, penyebabnya korsleting listrik,” tambahnya.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Cair Paling Cepat Juni 2026, Ini Rincian dan Ketentuannya

Dalam musibah ini, satu jenazah ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui. “Kami masih mencari tahu identitas korban,” ujar Kades melalui pesan WhatsApp pada pukul 01.47 WIB.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Warga yang terdampak kebakaran juga tengah mendapatkan bantuan sementara dari pemerintah setempat.” pungkasnya (Mul).

Share :

Baca Juga

Polres Tanjung Jabung Barat

Daerah

Kapolres Tanjabtim Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Desa Bhakti Idaman.
Kapolri

News

Kapolri Rotasi Jabatan, Budi Hermanto Pimpin Humas Polda Metro
WFH ASN resmi berlaku 3 April 2026 dengan pengawasan ketat

Daerah

WFH ASN Resmi Berlaku 3 April 2026, Disiplin dan Pengawasan Diperketat

Advertorial

Kemampuan Pembinaan Teritorial Poin Tersendiri Sukseskan TMMD Bukit Beringin
TNI

Daerah

Kilang Minyak Resmi Diamankan TNI, Pemerintah Perkuat Pertahanan Objek Vital Nasional 

News

Bupati H.Adirozal Sebagai Khatib Jumat di Masjid Raya Sungai Penuh
Pelantikan Pejabat Daerah

Daerah

Opini Merdeka: Rotasi Pejabat Usai Pilkada, Amanah dan Ujian Kepemimpinan

Advertorial

Gubernur Al Haris Tekankan Pendidikan Agama Bagi Generasi Muda