Home / Daerah / Hukum / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Senin, 23 Maret 2026 - 09:15 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Sungai Penuh Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMA di Kota Sungaipenuh

Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMA di Kota Sungaipenuh

Sungaipenuh,http://Eksisjambi.com  – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMA di Kota Sungaipenuh yang melibatkan terduga pelaku berinisial W, oknum petugas keamanan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh, terus bergulir. Aparat kepolisian kini meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Pada Sabtu, 21 Maret 2026 sore, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kerinci melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 01 Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.

Kepala Satreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, saat di konfirmasi menyampaikan bahwa proses hukum kasus tersebut telah mengalami peningkatan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga :  Tokoh dan Pendukung Koto Baru Temui FIKAR-YOS

“Pihak korban secara resmi sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres,” ujar AKP Very.

Ia menegaskan, peningkatan status ini di lakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti awal yang cukup untuk menindaklanjuti perkara secara hukum.

Dalam kasus ini, terduga pelaku di sangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76E. Pasal tersebut mengatur larangan terhadap setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan di lakukan perbuatan cabul.

Baca Juga :  Bupati Romi Hariyanto Himbau Yang Bermain di Proses Seleksi PPPK Sanksinya Ditindak Tegas

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti tambahan guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

Masyarakat di imbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian, serta mendukung perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Perumda Tirta Khayangan Peringati HUT Ke – 6

Kota Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H di Lapangan Merdeka

News

Ahmadi Zubir Kukuhkan Tim AZ-FER 5 Koto, Pesisir Bukit

Daerah

Gubernur Jambi Raih Penghargaan Tertinggi Bintang Semangat Rimba dari Pengakap Malaysia
DPRD

Advertorial

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna, Pemkab Ajukan 5 Raperda Baru

Daerah

Komisi III DPR RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Bangko

Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke-79 di Desa Parit Ujung Tanjung Kodim 0420/Sarko Laksanakan Karya Bhakti
Wisata Kerinci

Daerah

Wisata Kerinci – Sungai Penuh Tetap Ramai di H+8 Lebaran, Dorongan Perbaikan Infrastruktur wisata Menguat