Home / Daerah / Hukum / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Senin, 23 Maret 2026 - 09:15 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Sungai Penuh Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMA di Kota Sungaipenuh

Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMA di Kota Sungaipenuh

Sungaipenuh,http://Eksisjambi.com  – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMA di Kota Sungaipenuh yang melibatkan terduga pelaku berinisial W, oknum petugas keamanan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh, terus bergulir. Aparat kepolisian kini meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Pada Sabtu, 21 Maret 2026 sore, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kerinci melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 01 Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.

Kepala Satreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, saat di konfirmasi menyampaikan bahwa proses hukum kasus tersebut telah mengalami peningkatan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Dengan Agenda Penyampaian Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh

“Pihak korban secara resmi sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres,” ujar AKP Very.

Ia menegaskan, peningkatan status ini di lakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti awal yang cukup untuk menindaklanjuti perkara secara hukum.

Dalam kasus ini, terduga pelaku di sangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76E. Pasal tersebut mengatur larangan terhadap setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan di lakukan perbuatan cabul.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Polres Kerinci Bersama PD IWO Kerinci-Sungaipenuh Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti tambahan guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

Masyarakat di imbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian, serta mendukung perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diskominfo Kerinci Bersama Awak Media Sukses Gelar Studi Tiru di Pemkot Padang

Daerah

Meluruskan Data Pendidikan Jambi: Fakta 49 Ribu Anak Tak Sekolah, Dugaan Korupsi DAK, dan Program Dumisake
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 1 tahun 2026

Daerah

Pencairan Dana PIP Termin 1 2026 Mulai April, Siswa Diminta Segera Cek Status Penerima

Daerah

Wako Ahmadi Pimpin Apel di RSUD M.H.A Thalib Sungai Penuh

Bangko

Bupati H M Syukur Lepas CJH Merangin

Bangko

Bupati M. Syukur Targetkan Taman Rio Alif Menjadi Mini Zoo

Advertorial

Pemkab Tanjabbarat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Bupati kerinci Monadi

Advertorial

Bupati Ketinci Tinjau Langsung Pembangunan Jalan Sungai Tutung – Pungut Mudik