Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 21 April 2021 - 04:32 WIB

Dewan Sahkan Dua Ranperda Kota Sungai Penuh

eksisjambi.com,Sungai Penuh- Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) hadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Fraksi Dewan terhadap 2 (Dua) Ranperda, Selasa(20/04).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Satmarlendan,Dpt.

Baca Juga :  Turut Berduka Cita, Gubernur Al Haris Takziah ke Kediaman Ridwan Kamil

Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui pengesahan 2 (Dua) Ranperda menjadi Perda Kota Sungai Penuh.
Adapun dua ranperda tersebut yakni, 1. Ranperda tentang badan usaha milik desa. 2. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Baca Juga :  Kasus Dana (DAK) SMAN 2 Tanjab Barat Masih Berlangsung Di Pengadilan Negeri Tepikor Jambi

Wako AJB mengucapkan Terima kasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD bersama tim Asistensi yang telah terlibat dan ikut membahas rancangan peraturan daerah dengan baik dan tepat waktu.

Selanjutnya diakhir rapat Paripurna juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Pengesahan 2 Ranperda tersebut menjadi Perda.(Humas)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Wijaya Ikuti Rakor Forkopimda Kota Sungai Penuh 2023

Daerah

Bupati Kerinci Terima Kunker Gubernur Jambi Fachrori Umar

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Rembuk Stunting

Kota Sungai Penuh

Pemkot dan Forkompinda Sungai Penuh Rapat Secara Virtual Bersama Kementerian.

News

MPC PP Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran Di Kelurahan Tungkal IV

Advertorial

Wagub Sani : Implementasikan Isra’ Mi’raj Dalam Kehidupan Sehari-hari

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Jum’at di Masjid Al-Baitul Atiq: Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan dan Pemberantasan Masalah Sosial

Daerah

Wako Ahmadi : PPD Harus Dibuat Satu Tempat