Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Rabu, 21 April 2021 - 04:32 WIB

Dewan Sahkan Dua Ranperda Kota Sungai Penuh

eksisjambi.com,Sungai Penuh- Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) hadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Fraksi Dewan terhadap 2 (Dua) Ranperda, Selasa(20/04).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Satmarlendan,Dpt.

Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui pengesahan 2 (Dua) Ranperda menjadi Perda Kota Sungai Penuh.
Adapun dua ranperda tersebut yakni, 1. Ranperda tentang badan usaha milik desa. 2. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Baca Juga :  Daftar 30 Kode Redeem FF Rabu, 14 Januari 2026

Wako AJB mengucapkan Terima kasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD bersama tim Asistensi yang telah terlibat dan ikut membahas rancangan peraturan daerah dengan baik dan tepat waktu.

Baca Juga :  Sekda Zainal Effendi Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman Tamiai

Selanjutnya diakhir rapat Paripurna juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Pengesahan 2 Ranperda tersebut menjadi Perda.(Humas)

Share :

Baca Juga

Prabowo - Mary Simon

Internasional

Prabowo – Mary Simon Sepakat Perkuat Hubungan Indonesia dan Kanada

Daerah

Presiden Prabowo: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Harus Mandiri
Sekda Alpian

Advertorial

Sekda Alpian Komit Pengelolaan Sampah Terpadu Menuju Adipura 2028

Advertorial

Gubernur Alharis : Pemprov Jadi Ajang Unjuk Bakat Anak Muda Jambi

Daerah

Mustika Lipan, Batu Langka yang Diyakini Punya Khasiat Spiritual

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Safari Subuh Di Mesjid Ridhwaniyah

Internasional

91 Santri Diduga Tertimbun, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban yang Masih Hidup

Daerah

Kompak Emak – Emak di Parit Culum I Siap Dukung dan Menangkan Dilla – MT