Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Jumat, 4 Desember 2020 - 13:40 WIB

Disperkim Kota Sungai Penuh Sukses Gelar Pertemuan pelakasanaan Program BSRS-DAK

eksisjambi.com,Sungai Penuh -Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2020.

Rapat evaluasi dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020 bertempat di Aula Hotel Matahari II Kota Sungai Penuh.

Rapat dihadiri oleh Camat, Lurah dan Kepala Desa lokasi pelaksanaan BSRS DAK serta Pengurus Kelompok Penerima Bantuan yang mewakili 173 (seratus tujuh puluh tiga) Penerima Bantuan dari 7 Desa/Kelurahan.

Rapat evaluasi, dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana progress pelakasanaan Program BSPS, baik progress keuangan maupun progress pembangunan fisik oleh Penerima Bantuan serta memetakan permasalahan dilapangan dan mencari alternatif solusi kedepan untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru 23 Maret 2025, Klaim Hadiah 

Dari paparan rapat evalusai yang disampaikan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan diketahui bahwa kinerja keuangan sudah mencapai 67,30 persen dari total anggaran yang dikelola Penerima Bantuan sebesar Rp. 3,02 Milyar. Yang terdiri dari Rp.2,56 Milyar untuk bahan bangunan dan Rp.432,5 juta untuk bantuan upah tukang. Sedangkan untuk progress pembangunan fisik oleh Penerima Bantuan sudah mencapai 70 persen.

“Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam hal ini Bapak Walikota dalam mewujudkan kepemilikan Rumah Layak Huni bagi masyarakat di Kota Sungai Penuh”ungkap Kabid Perumahan YZ. Tauviq.

Baca Juga :  Fenomena Langka 2030: Dua Kali Ramadan, Satu Kali Idul Fitri

“Dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melaksanakan Peningkatan Kwalitas bagi 2.039 unit rumah atau hampir 90,35 persen dari basis data Rumah Tidak Layak Huni di Kota Sungai Penuh tahun 2016”tuturnya.

Sementara Itu Camat Hamparan Rawang, Rafnir Tan, Berharap ada Keterlibatan dari Semua Pihak.

“Agar pelaksanaan program BSRS maupun BSPS dapat terus di tingkatkan kedepannya dengan melibatkan semua pelaku baik di tingkat kota, Kecamatan, kelurahan maupun Desa/”.Harap Camat Hamparan Rawang. (Red/Deni)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah terus berupaya memberikan kepastian status bagi honorer yang telah lama mengabdi

Hukum

DPR RI Setujui Revisi UU Menjadi Undang-undang TNI

Advertorial

Wagub  Sani Sidak Harga Pagan di Pasar Angso Duo 
TMMD

Daerah

Wako Alfin Tutup TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci
HUT KE-67 KABUPATEN KERINCI

Advertorial

Semarak Dirgahayu ke-67 Kabupaten Kerinci: Wujudkan Kerinci Berdaya Saing, Maju, dan Sejahtera

Kota Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Bungo

Dandim 0420/Sarko Pimpin Tradisi Pisah Sambut Anggota

News

Setelah Lakukan Debat Kandidat Monadi disambut dan dijamu Warga Sebukar