eksisjambi.com,Sungai Penuh -Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2020.
Rapat evaluasi dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020 bertempat di Aula Hotel Matahari II Kota Sungai Penuh.
Rapat dihadiri oleh Camat, Lurah dan Kepala Desa lokasi pelaksanaan BSRS DAK serta Pengurus Kelompok Penerima Bantuan yang mewakili 173 (seratus tujuh puluh tiga) Penerima Bantuan dari 7 Desa/Kelurahan.
Rapat evaluasi, dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana progress pelakasanaan Program BSPS, baik progress keuangan maupun progress pembangunan fisik oleh Penerima Bantuan serta memetakan permasalahan dilapangan dan mencari alternatif solusi kedepan untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan.
Dari paparan rapat evalusai yang disampaikan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan diketahui bahwa kinerja keuangan sudah mencapai 67,30 persen dari total anggaran yang dikelola Penerima Bantuan sebesar Rp. 3,02 Milyar. Yang terdiri dari Rp.2,56 Milyar untuk bahan bangunan dan Rp.432,5 juta untuk bantuan upah tukang. Sedangkan untuk progress pembangunan fisik oleh Penerima Bantuan sudah mencapai 70 persen.
“Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam hal ini Bapak Walikota dalam mewujudkan kepemilikan Rumah Layak Huni bagi masyarakat di Kota Sungai Penuh”ungkap Kabid Perumahan YZ. Tauviq.
“Dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melaksanakan Peningkatan Kwalitas bagi 2.039 unit rumah atau hampir 90,35 persen dari basis data Rumah Tidak Layak Huni di Kota Sungai Penuh tahun 2016”tuturnya.
Sementara Itu Camat Hamparan Rawang, Rafnir Tan, Berharap ada Keterlibatan dari Semua Pihak.
“Agar pelaksanaan program BSRS maupun BSPS dapat terus di tingkatkan kedepannya dengan melibatkan semua pelaku baik di tingkat kota, Kecamatan, kelurahan maupun Desa/”.Harap Camat Hamparan Rawang. (Red/Deni)