Home / Advertorial / News / Tanjab Barat

Senin, 19 Mei 2025 - 11:35 WIB

DPRD Kabupaten Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke 4

Kuala Tungkal – Eksis Media, Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus II dan III, pengambilan keputusan, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (19/5/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pejabat Tinggi Pramata dan Administrator lingkup Pemkab tanjung Jabung Barat, ketua KPU dan Bawaslu, kepala instansi vertikal, insan pers, serta sejumlah tamu undangan.

Baca Juga :  Wagub Sani Terima Audensi Dua Paskibraka Terbaik Jambi, Siap Kibarkan Bendera di IKN

Agustinus, S.H., dan Nurkholis, S.E., selaku juru bicara Pansus II dan III DPRD, menyampaikan harapan bahwa Peraturan Daerah yang disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Katamso membacakan sambutan Bupati sekaligus menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Usai Shalat Isya, Anggota Satgas Bincang Santai Dengan Warga Dusun 3

“Dengan ditetapkannya tiga ranperda ini, kami akan menindaklanjuti dengan penyusunan petunjuk teknis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup.

Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk segera mensosialisasikan perda tersebut kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait agar pemahaman bersama dapat terbentuk dan pelaksanaan perda berjalan efektif.(Eko Je)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Beri Atensi Kepada Pejabat Pemdes Jati Emas Agar Waspada dalam Penggunaan APBDesa
Rupiah dan Harga Minyak Dunia

Daerah

DPR RI Tekan Pemerintah dan BI Amankan APBN di Tengah Gejolak Rupiah dan Harga Minyak Dunia
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penertiban tambang ilegal

Daerah

Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan
Pemkot Sungai Penuh melarang siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD dan SMP Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Advertorial

Paripurna DPRD Tanjab Timur Terkait Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjabtim TA 2023

Daerah

Harga Emas Hari Ini 17 Juli 2026 Naik Rp12.240, Tembus Level Tertinggi
DPRD Tanjab Timur menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Daerah

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Daerah

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci Peringati HBI Ke-71.