Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 7 April 2026 - 06:11 WIB

Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com   -Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah mitra kerja terkait penataan pedagang Pasar Tanjung Bajure. Hearing tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, Senin (06/04).

Kegiatan ini turut di hadiri Anggota Komisi II, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Sat Pol-PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Dalam hearing tersebut, di bahas upaya penataan dan relokasi pedagang guna menciptakan ketertiban serta kenyamanan, baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Dari hasil rapat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian memastikan bahwa penyediaan lapak bagi pedagang yang di relokasi akan di sesuaikan dengan jumlah pedagang. Proses ini di targetkan rampung paling lambat pada 08 April 2026.

Baca Juga :  Di Penghujung Tahun 2025 DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Terkait Laporan Enam Ranperda

Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Sat Pol-PP dan Pemadam serta OPD terkait akan melakukan penertiban terhadap pedagang maupun bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

Komisi II DPRD juga menegaskan bahwa aktivitas jual beli di kawasan Pasar Tanjung Bajure harus di tertibkan guna menghindari potensi kerugian bagi para pedagang serta menciptakan suasana pasar yang lebih tertata.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga di dorong untuk menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan M. Yamin. Penertiban tersebut di harapkan dapat terintegrasi dengan sistem parkir yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Pelepasan 480 (SATGAS) Papua Batalyon 142/Ksatria Jaya

Komisi II juga mengapresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak terkait atas langkah cepat dalam menyiapkan relokasi dan penataan pedagang.

Apresiasi ini di harapkan menjadi motivasi agar proses penataan pasar berjalan optimal, tertib dan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang.

Melalui hearing ini, Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan penataan pasar agar berjalan sesuai aturan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pjs Bupati Tanjab Barat Mengikuti Upacara HUT TNI Ke – 79

Daerah

Wako & Wawako Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Desa Tanjung Muda
Sudirman resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Jambi

Daerah

Sudirman Resmi Jadi Komisaris Utama Bank Jambi Periode 2026–2030
Tol Trans Sumatera

Internasional

Proyek Raksasa Penghubung Aceh – Lampung Menuju Pertumbuhan Ekonomi Baru di Luar Jawa

Daerah

Bencana Angin Kencang Rusak Rumah Warga Kota Sungai Penuh

Daerah

Tol Jambi – Rengat Mulai Dibangun Tahun 2027? Ini Fakta Terbarunya

Bangko

Babinsa Koramil 420-08/Tabir Dampingi Penyaluran BLT-DD Di Wilayah Binaan
Foto : KPK

Daerah

KPK Soroti Tingginya Praktik Korupsi di Perguruan Tinggi