Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 7 April 2026 - 06:11 WIB

Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com   -Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah mitra kerja terkait penataan pedagang Pasar Tanjung Bajure. Hearing tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, Senin (06/04).

Kegiatan ini turut di hadiri Anggota Komisi II, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Sat Pol-PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Dalam hearing tersebut, di bahas upaya penataan dan relokasi pedagang guna menciptakan ketertiban serta kenyamanan, baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Dari hasil rapat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian memastikan bahwa penyediaan lapak bagi pedagang yang di relokasi akan di sesuaikan dengan jumlah pedagang. Proses ini di targetkan rampung paling lambat pada 08 April 2026.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi secara Hybrid

Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Sat Pol-PP dan Pemadam serta OPD terkait akan melakukan penertiban terhadap pedagang maupun bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

Komisi II DPRD juga menegaskan bahwa aktivitas jual beli di kawasan Pasar Tanjung Bajure harus di tertibkan guna menghindari potensi kerugian bagi para pedagang serta menciptakan suasana pasar yang lebih tertata.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga di dorong untuk menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan M. Yamin. Penertiban tersebut di harapkan dapat terintegrasi dengan sistem parkir yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja.

Baca Juga :  PDAM Tirta Khayangan Umumkan Jadwal Penggiliran Distribusi Air 

Komisi II juga mengapresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak terkait atas langkah cepat dalam menyiapkan relokasi dan penataan pedagang.

Apresiasi ini di harapkan menjadi motivasi agar proses penataan pasar berjalan optimal, tertib dan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang.

Melalui hearing ini, Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan penataan pasar agar berjalan sesuai aturan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun 2024

Advertorial

Pemkab Kerinci dan KKMK Jakarta Gelar Sunatan Massal Gratis, Ratusan Anak Terbantu

Daerah

Walikota Sungai Penuh Alfin SH Sidak Ramadan

Daerah

Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Tahun 2023 Ke DPRD

Advertorial

Sampaikan Laporan Dalam Agenda Paripurna Anggota DPRD Tanjabtim Berkaitan 2 Ranperda Tahun 2024

Advertorial

Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil DPRD Kota Sungai Penuh Afdiansyah, ST Priode 2019-2024
HAJI ISAM

Internasional

Haji Isam Lewat Jhonlin Marine Lines Akuisisi 12 Kapal dari Belanda dan Jepang

Kota Sungai Penuh

Lagi…lagi dan lagi, Tim Fikar-Yos di Kukuhkan.