Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 7 April 2026 - 06:11 WIB

Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com   -Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah mitra kerja terkait penataan pedagang Pasar Tanjung Bajure. Hearing tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, Senin (06/04).

Kegiatan ini turut di hadiri Anggota Komisi II, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Sat Pol-PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Dalam hearing tersebut, di bahas upaya penataan dan relokasi pedagang guna menciptakan ketertiban serta kenyamanan, baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Dari hasil rapat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian memastikan bahwa penyediaan lapak bagi pedagang yang di relokasi akan di sesuaikan dengan jumlah pedagang. Proses ini di targetkan rampung paling lambat pada 08 April 2026.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang Terbaru 23 Maret 2026

Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Sat Pol-PP dan Pemadam serta OPD terkait akan melakukan penertiban terhadap pedagang maupun bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

Komisi II DPRD juga menegaskan bahwa aktivitas jual beli di kawasan Pasar Tanjung Bajure harus di tertibkan guna menghindari potensi kerugian bagi para pedagang serta menciptakan suasana pasar yang lebih tertata.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga di dorong untuk menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan M. Yamin. Penertiban tersebut di harapkan dapat terintegrasi dengan sistem parkir yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang Terbaru Hari Ini, Jumat 20 Maret 2026, Lengkap dengan Cara Klaim

Komisi II juga mengapresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak terkait atas langkah cepat dalam menyiapkan relokasi dan penataan pedagang.

Apresiasi ini di harapkan menjadi motivasi agar proses penataan pasar berjalan optimal, tertib dan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang.

Melalui hearing ini, Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan penataan pasar agar berjalan sesuai aturan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang.**

Share :

Baca Juga

Koperasi Merah Putih

Daerah

Pemkot Sungai Penuh & Kodim 0417/Kerinci Kompak Percepat Gerai Koperasi Merah Putih

Bangko

Komisi III DPRD Merangin Soroti PJU Yang Tidak Berfungsi

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Koto Tinggi
Latihan TNI AL Bersama RAN

Internasional

TNI AL dan RAN Gelar Latihan Bersama Cassowary Exercise 2025

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023
Paripurna DPRD kabupaten Tanjung Jabung Timur

Advertorial

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Dalam Agenda Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Daerah

Aslori Ilham : Warga Pulau Pandan Tuntut Kompensasi yang tidak wajar

Advertorial

Gubernur Jambi : Pemprov Komit Dalam Upaya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat