Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / Kota Jambi / News

Senin, 22 Juli 2024 - 17:07 WIB

Ketua DPRD Edi Purwanto Sambut Peserta Munas II ADPSI dan ASDEPSI 2024

Eksisjambi.com,Jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) Tahun 2024.

Acara dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris 22 Juli hingga 24 Juli, di Swissbell Hotel.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Edi Purwanto mengucapkan selamat datang Ketua DPRD se Indonesia yang hadir pada acara Munas ADPSI dan ASDEPSI di Jambi.

Baca Juga :  Jalan Empang Benao-Keroya Segera Diaspal

“Selamat datang di Jambi,” sambut Ketua DPRD Jambi.

Di hadapan Ketua DPRD se Indonesia, Edi Purwanto mempromosikan bahwa Jambi memiliki cagar budaya tertua dan terluas se Asia Tenggara.

“Mohon berkunjung ke candi Muaro Jambi,” ajak Edi Purwanto di hadapan Ketua DPRD se Indonesia.

Lanjut Edi, Munas ADPSI dan ASDEPSI ini bukan kepentingan DPRD tapi untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru 11 Maret 2026, Lengkap dengan Cara Klaimnya

“Yang kita hasilkan dari Munas ini semua yang baik-baik,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, yang membuka Munas ADPSI dan ASDEPSI mengaku senang Jambi menjadi tuan rumah. Dari Munas ini akan ada Multiplier effect.

“Kami bangga, mudah-mudahan peserta Munas betah selama di Jambi,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

SPKLU Signature Zora,

Daerah

Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Memasuki Babakan Baru.

Daerah

Ketua DPRD Fajran, Tim Satgas Covid Kota Sungai Penuh Harus Bertindak

Bangko

DPRD Merangin Sepakati Petisi HMI Cabang Bangko Terkait Penolakan TAPERA

Advertorial

Dansatgas : Berbuat Terbaik Tulus dan Ikhlas

Daerah

Polres Kerinci Perangi Mafia BBM, Tindak Tegas Tangki Modifikasi dan Praktik Pungli di SPBU

Daerah

Tim Adat 8 Luhah Sungai Penuh, Dusun Baru dan Dusun Mpih, Siap Menangkan AZ-FER
Rehab Rekon Sumbar

Daerah

Pasca Bencana Sumbar, Mahyeldi: Regulasi Disiapkan, Tanggap Darurat Berjalan

Daerah

DPR RI Dorong Gaji Minimum Guru Rp5 Juta per Bulan