Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / Nasional / News / Provinsi Jambi

Senin, 28 April 2025 - 10:58 WIB

DPRD Provinsi Jambi Desak OJK dan Polda Bertindak Cepat Berantas Pinjol Ilegal

Eksisjambi.com,Jambi – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi segera mengambil langkah nyata untuk memberantas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) illegal.

Menurut Ivan, OJK dan Polda sebagai pemangku kepentingan utama harus bertindak cepat. Ia juga meminta dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Komdigi) dalam menutup seluruh situs pinjol ilegal yang beroperasi di Jambi.

“Kita minta semua pihak serius, jangan sampai masyarakat Jambi menjadi korban. Penutupan situs harus segera dilakukan dengan dukungan Komdigi,” tegas Ivan, Senin (28/04/2025).

Baca Juga :  Sekda Alpian Buka Manasik Haji Tingkat TK di Kota Sungai Penuh

Ivan menambahkan, OJK perlu segera melayangkan surat resmi kepada Komdigi untuk meminta tindakan peretasan dan pemblokiran total terhadap platform-platform pinjol ilegal. Selain itu, aparat kepolisian diminta bergerak cepat melakukan penindakan di lapangan.

“Kami di DPRD Jambi siap mengawasi dan memfasilitasi pengaduan masyarakat. Jangan sampai pinjol ilegal ini dibiarkan tumbuh liar tanpa kontrol,” ujarnya.

Tidak hanya soal pinjol, Ivan juga mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus judi online (judol) yang sebelumnya mencuat di Jambi. Ia menginginkan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik ilegal tersebut di provinsi ini.

Baca Juga :  Silahturahmi Dandim 0417 Kerinci Bapak. LETKOL INF. ANDY IRAWAN, SH ke DPRD Kota Sungai Penuh

Menanggapi pernyataan DPRD, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sinaga, menyatakan komitmennya. “Kami akan segera menindaklanjuti. Koordinasi dengan Polda dan OJK akan dilakukan untuk mempercepat tindakan,” kata Boy.

DPRD Provinsi Jambi berharap dengan langkah-langkah tegas ini, Jambi bisa terbebas dari jeratan pinjol ilegal dan praktik judi online yang meresahkan masyarakat.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2022, Al Haris Sebut akan Segera Lakukan Evaluasi
Kode redeem Mobile Legends terbaru 12 April 2026 resmi dirilis

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends 12 April 2026: Klaim Hadiah Gratis
IOX Raja 2026

Daerah

Bupati Kerinci Lepas Baksos Indonesia Offroad Expedition Riau–Jambi 2026

Kota Sungai Penuh

Wako AJB & Jajaran Pemkot Ziarah ke Makam Pendiri Kota Sungai Penuh, H. Fuazi Siin

Advertorial

Bupati Monadi Hadiri Panen Raya Jagung di Polsek Air Hangat

Daerah

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Lepas Sambut Kapolres Kerinci dan Dandim 0417/Kerinci

Advertorial

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Rakornas Netralitas ASN Pilkada Serentak
Walikota Sungai Penuh Alfin SH

Daerah

Wako Alfin Serahkan Bantuan Sembako Ramadhan dan RLHB Baznas