Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Tanjab Barat

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:45 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pertama

Eksisjambi.com, Tanjabbarat- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat Gelar Rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa (14/05/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE didampingi wakil ketua Ahmad Jakfar, SH MH, wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjab Barat, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Ketidakpercayaan terhadap Uang Fiat Meningkat, Investor Global Beralih ke Aset Riil

Pimpinan rapat menyampaikan Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai.

“Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya.

Baca Juga :  PBB sahkan deklarasi solusi dua negara Israel - Palestina

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menambahkan penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar.

Bupati Tanjab Barat menegaskan agar WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjab Barat ini bisa terus dipertahankan dan ia juga menegaskan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak.

“Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjab Barat,” pungkasnya.(adibae)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi II DPR RI Pastikan PPPK Tak Diberhentikan

Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Secara Inklusif dan Berkelanjutan

News

Orasi Al-Azhar Dicibir Publik, Dinilai Terlalu Tendensius
Sekda Edwar Candra

Daerah

Sekda Sumsel Serahkan 1.812 Bantuan Sarana Perdagangan untuk UMKM

Advertorial

Pemasangan Bata Sungai Pada RTLH Milik Supriyanto TMMD 111
Mobile Legends Terbaru

News

Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang Terbaru 4 April 2026
Rudal KHAN Milik TNI

Daerah

Indonesia Terima Sebagian Sistem Rudal KHAN dari Turki
Akses informasi publik adalah hak warga negara sesuai UU No.14 Tahun 2008

Daerah

Akses Informasi Adalah Hak Warga Negara, Masyarakat Diajak Lebih Aktif dan Melek Informasi