Home / Advertorial / News / Politik / Tanjab Timur

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:35 WIB

DPRD Tanjab Timur Rapat Paripurna Terkait Pengesahan Pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna terkait, pengesahan pengangkatan pasangan calon (Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati terpilih dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjabtim berjalan.aman dan lancar. Senin (13/1/2025).

Ketua DPRD Tanjab Timur, Zilawati menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 160 dan pasal 160 A undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang – undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditegaskan bahwa pengesahan.

Pengangkatan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan penetapan paslon terpilih oleh KPU Kabupaten yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur dalam jangka waktu lima hari sejak KPU Kabupaten menyampaikan penetapan paslon terpilih kepada DPRD.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Pameran Satu Hari Di Anjungan Mall Sarina

Kemudian, disampaikan pula bahwa DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Saya atas nama pimpinan DPRD Tanjung Jabung Timur dengan ini mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur terpilih hasil pemilihan tahun 2024,” kata Zilawati.

Baca Juga :  Al Haris  Launching Pembangunan    JBC Kawasan Perekonomian Baru Kota Jambi

“Hj Dillah Hikma Sari ST sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur dan Muslimin Tanja SThi M.Si sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur periode tahun 2025 – 2030,” timpal Ketua DPRD Tanjab Timur.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengumuman pengesahan pengangkatan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan tahun 2024 oleh pimpinan DPRD, disaksikan oleh Sekda, Sapril yang mewakili Bupati Tanjab Timur dan nantinya akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi. *** (Mul).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pastikan Merangin Siap Laksanakan Pemilu H. Mukti Pantau Gudang Logistik Pemilu
Donald Trump

Internasional

Trump di Puncak Kejengkelan, Iran Tolak Negoisasi Nuklir: Krisis Kepercayaan Jadi Biang Kerok

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh menerima Kunjungan dari Ketua DPRD Kota Solok beserta rombongan

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ke-Tiga Dengar Tanggapan Bupati Atas Pandangan Fraksi-Fraksi

Daerah

Pemkot Support Pelaksanaan Long Form SP 2020

Daerah

Wawako Antos Hadiri Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak

Bangko

Bupati M. Syukur Beri SP-1 Kepada Pegawai Tak Masuk Pasca Libur Nataru
Kapolda Jambi Tinjau Pos Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Daerah

Kapolda Jambi Tinjau Pos Pengamanan Malam Tahun Baru 2026