Kuala Tungkal,http://Eksisjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat hari ini menggelar Rapat Paripurna Keempat yang beragendakan pengambilan keputusan strategis terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Lima Ranperda tersebut secara resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui mekanisme pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Bapak Hamdani, S.E., didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, unsur FORKOPIMDA, dan pejabat tinggi pratama lingkup Pemkab.(EkoJe)







