Home / Bangko / Hukum

Senin, 24 Juli 2023 - 10:23 WIB

Dua Warga Sarolangun Diringkus Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Edarkan Shabu

Dua tersangka pengedar Shabu. (dok. Humas Polres Merangin)

Eksisjambi.com.Merangin – Edarkan Markotika Jenis Shabu di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Kabupaten Merangin, Dua orang warga asal Sarolangun ditangkap Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin.

Peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis (13/07/2023) sekira pukul 08.00 Wib, dimana Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin mendapat informasi dari masyarakat bahwa selama ini diwilayah mereka terdapat pelaku yang mengedarkan narkotika jenis Shabu.  Mendapat informasi tersebut selanjutnya Tim langsung melakukan  penyelidikan dan benar saja tepatnya pada hari Rabu  (19/07/2023) sekira pukul 15.30 Wib, Tim Macan mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada diwilayah Dusun Rejo Sari Kecamatan Pamenang .

Setelah memastikan identitas maupun cirri-ciri dari pelaku akhirnya Tim Macan berhasil meringkus 2 (dua) orang laki-laki yang merupakan warga Sarolangun masing-masing berinisial Sdr AH (33) yang merupakan warga Rt. 07 Desa Ting-ting Kecamatan Sarolangun Kab. Sarolangun dan rekannya Sdr  RG (37) yang juga merupakan warga Rt. 04 Desa Ting-ting Kecamatan Sarolangun Kabupatena Sarolangun.

Baca Juga :  Tim Polsek Tabsel Santuni Keluarga Buruh Panjat Kelapa

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan pada Rabu 19/07/2023 sekira pukul 15.30 WIB, di depan Alfa Mart, Rt 08 Rw 01 Dusun Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Tim Macan berhasil menemukan barang bukti berupa :
– 3 (Tiga) paket yang di duga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat brutto 2,46 gram.
– 6 (enam) buah plastik klip bening kosong
– 1 (satu) buah kotak rokok merk chief
– 1 (satu) buah hand phone merk xiaomi warna silver berikut kunci kontaknya.
– 1 (satu) unit SPM jenis Honda Beat warna Hitam beserta kunci kontaknya.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan dan pada saat dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui atas kepemilikan narkotika shabu tersebut dan mengaku telah membawa narkotika jenis shabu tersebut dari Desa Ting- ting Kabupaten Sarolangun untuk diedarkan diwilayah pamenang.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.tr.SOU, melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan. S.AP saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 420-08/Tabir Menghadiri Kegiatan (FGD) Desa Dengan PT. SGN

“Untuk saat ini kedua Tersangka masih dalam proses penyidikan  dan keduanya ditangkap polisi atas laporan dari masyarakat  yang sudah resah atas kehadiran pelaku diwilaya Desa mereka yang sering mengedarkan narkotika jenis shabu”. Ujar Kasat Narkoba.

Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H saat dikonfirmasi awak media menambahkan bahwa peran serta masyarakat dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sangat penting.

“Peran serta masyarakat dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sangat penting, oleh karenanya kami sangat berterimakasih dan berharap partisipasi masyarakat dalam mengungkap jaringan narkotika yang ada diwilayahnya masing-masing”.

“Dan untuk tersangka sendiri akan dikenakan Pasal  114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun”. Tutup Kasubsi. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Babinsa Kodim 0420/Sarko Menghadiri Kegiatan Rapat Musyawarah Lintas Sektoral
Kondisi air Sungai Batang Merao di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Daerah

Warga Resah! Air Batang Merao Keruh Lagi, Aktivitas Galian C Ilegal Disorot

Advertorial

Kapten Inf Ramlan : Diluar Dugaan Poskamling Selesai Dalam 20 Hari

Bangko

Wabup Merangin Sosialiasi Perbup 91 Tahun 2022 Terkait Stunting

Advertorial

Danrem 042/Gapu Tinjau TMMD 111 Kodim Sarko

Advertorial

Pj Bupati Merangin Beserta Istri Hadiri Paripurna HUT ke-78 Kota Jambi

Advertorial

Waw… Ada Hujan Bola Pinggul di Diskominfo Merangin

Daerah

Polres Tebo Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 2.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba