Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:54 WIB

Fenomena Gerhana Matahari Cincin Kembali Terjadi Pada 17 Februari 2026

Gerhana Matahari Cincin 2026

Gerhana Matahari Cincin 2026

http://Eksisjambi.com– Fenomena astronomi gerhana matahari cincin di jadwalkan kembali menyapa Bumi pada 17 Februari 2026. Peristiwa langit yang langka dan memukau ini terjadi ketika Matahari, Bulan, dan Bumi berada pada posisi segaris, namun ukuran piringan Bulan yang terlihat dari Bumi lebih kecil di bandingkan piringan Matahari.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi tersebut menyebabkan Bulan tidak mampu menutupi Matahari secara sempurna. Akibatnya, pada puncak gerhana akan tampak lingkaran cahaya terang di tepi Matahari yang menyerupai cincin api di langit, sehingga di kenal sebagai annular solar eclipse atau gerhana matahari cincin.

BMKG menjelaskan bahwa jalur utama gerhana matahari cincin pada 17 Februari 2026 akan melintasi wilayah Antartika. Sementara itu, gerhana matahari sebagian dapat di saksikan di beberapa kawasan lain, seperti:

  • Afrika bagian selatan
  • Amerika Selatan
  • Madagaskar
  • Mauritius

Sayangnya, Indonesia tidak termasuk wilayah yang dapat mengamati fenomena ini, baik secara penuh maupun sebagian.

Baca Juga :  Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Tentukan Awal Syawal 1447 H

Pakar Astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak memiliki kesempatan untuk melihat gerhana matahari cincin 17 Februari 2026.

“Konfigurasi jalur gerhana hanya melewati wilayah Pasifik Selatan dan Antartika, sehingga tidak teramati dari Indonesia,” jelas Thomas.

Meskipun secara visual terlihat indah dan dramatis, gerhana matahari cincin justru memiliki risiko kerusakan mata yang lebih tinggi di bandingkan gerhana matahari total. Hal ini di sebabkan oleh beberapa faktor utama: Matahari Tidak Pernah Tertutup Sepenuhnya

Pada gerhana matahari cincin, Matahari tetap memancarkan cahaya langsung sepanjang waktu, berbeda dengan gerhana total yang sepenuhnya menutup Matahari pada fase puncak.

Kondisi cahaya yang meredup membuat mata terasa lebih nyaman untuk menatap Matahari, padahal radiasi ultraviolet (UV) dan inframerah tetap kuat dan dapat merusak retina tanpa di sadari.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Sungai Penuh Kunjungi Anak Asuh Bapperida

Paparan sinar Matahari langsung, meskipun hanya beberapa detik, dapat menyebabkan solar retinopathy, yaitu kerusakan permanen pada retina yang berujung pada gangguan penglihatan jangka panjang.

Karena itu, para ahli astronomi dan kesehatan mata melarang keras melihat gerhana matahari cincin dengan mata telanjang, tanpa pelindung khusus.

BMKG dan para pakar astronomi mengingatkan bahwa setiap pengamatan gerhana matahari harus menggunakan alat pelindung khusus, seperti kacamata gerhana bersertifikat internasional atau metode proyeksi tidak langsung.

Meskipun Indonesia tidak dapat menyaksikan langsung fenomena ini, masyarakat tetap di imbau untuk mengikuti informasi astronomi dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh mitos yang beredar terkait gerhana matahari.

Fenomena gerhana matahari cincin 17 Februari 2026 menjadi pengingat bahwa keindahan alam semesta selalu datang berdampingan dengan risiko yang perlu di pahami secara ilmiah.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Patuhi Protokol Kesehatan, Pemkot Peringati Hari Lahir Pacasila Secara Virtual

Daerah

Terapkan Prokes Covid-19,Wawako Antos Hadiri Rakor Komda Lansia

Advertorial

Wagub Sani : PMR Tumbuhkan Sikap Saling Tolong Menolong Tanpa Perbedaan

Advertorial

Wabup Muslimin Tanja Membuka O2SN dan Festival Lomba Seni FLS3N Tingkat SD dan SMP

Daerah

Sekda Alpian Lantik 221 Orang Pejabat Fungsional

Advertorial

DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Tanjabbar Teken Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025-2045
Ramalan shio 27 Agustus 2026 menyebut Shio Naga, Macan, Monyet, dan Kuda

Daerah

Sejumlah Shio Diprediksi Bangkit dan Sambut Keberuntungan Baru
Kenaikan Gaji ASN dan pensiunan

Daerah

Gaji PNS Naik hingga 12%, Efektif Mulai Oktober 2025 ini Rincian