Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Jumat, 1 Oktober 2021 - 04:24 WIB

Fraksi Dewan Kota Sungai Penuh Setujui RAPERDA menjadi PERDA

SUNGAI PENUH-Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RAPERDA tentang perubahan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2021, Kamis(30/09).

Dalam agenda rapat paripurna sebelumnya Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang perubahan APBD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wawako Antos Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Seluruh fraksi yang berjumlah 6 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui RAPERDA untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

Wako Ahmadi meminta seluruh OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan anggaran.

“Seluruh OPD segera melakukan percepat pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” ujar Wako Ahmadi.

Lebih lanjut Wako Ahmadi menyampaikan “ucapan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh anggota dewan atas kinerja program 100 hari yang kami lakukan, ingin saya tegaskan kembali tidak hanya 100 hari saja tetapi selama jabatan Walikota dan wakil walikota masih melekat, kami akan melakukan yang terbaik,” tutupnya. (HMS).

Share :

Baca Juga

Karo Ops Polda Jambi

Daerah

Karo Ops Polda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Sambut Aksi Demonstrasi Mahasiswa 
Kejaksaan agung RI

Hukum

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Penanganan Perkara UU ITE

Advertorial

Gantikan Syamsuar, Presiden Jokowi Lantik Edy Nasution Sebagai Gubernur Riau

Bangko

Bupati Merangin Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 Pada Rapat Paripurna

Daerah

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Satgas Korsupgah KPK-RI

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Persiapan Pelaksanaan Sholat Idulfitri 1447 H / 2026 M

Daerah

Harga Emas Berpotensi Pecahkan Rekor Baru di 2026? Ini Faktor Penentunya