Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Timur

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

Fraksi – Fraksi Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024 Dalam Agenda Paripurna DPRD Tanjab Timur

Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (11/07/2025).

Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Zikawati, S.H, didampingi Wakil Ketua I Asnibah, A.Md, dan Hj. Siti Aminah, S.E. Hadir pula Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si, para anggota dewan, Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Sebanyak Lima fraksi DPRD yakni Fraksi PAN, NasDem, Golkar, Gerindra, dan Fraksi Demokrasi Keadilan secara bergiliran menyampaikan pendapat akhir mereka. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, meskipun disertai sejumlah catatan dan rekomendasi strategis sebagai masukan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire Terbaru 24 Februari 2026, Klaim Skin SG2 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muslimin Tanja menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas dan mengawal pelaksanaan APBD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.”Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini terus kita jaga demi membangun Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Wabup juga menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

Baca Juga :  Rafa : Terimakasih Kodim Sarko

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa setelah disetujui DPRD, Ranperda ini selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

Menutup sambutannya, Muslimin mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk merenungi kembali arti penting tanggung jawab dan amanah publik, yang menurutnya bukan hanya urusan dunia, tapi juga tanggung jawab di akhirat.”Mari kita bekerja lebih disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga kita semua diberi kekuatan dalam menjalankan amanah ini,” pungkasnya. (Mul).

Share :

Baca Juga

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat membuka bakti sosial operasi katarak gratis

Daerah

Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis 

Advertorial

Gubernur Al Haris Optimalkan Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19
Supermoon Terbesar 2025

Daerah

Bulan Paling Cemerlang Hiasi Bumi Muncul 4 – 5 November 2025 Besok

Bangko

Handayani Arahkan Pilih Nalim-Nilwan
Istana Balon di Kota Sungai Penuh Makan Korban

Daerah

Kronologis Anak 7 Tahun Meninggal Usai Terjebak di Dalam Istana Balon di Kota Sungai Penuh

Daerah

UKM Rumahan Mampu Bertahan disaat Wabah Covid-19 Melanda

Advertorial

Lepas Jalan Santai HUT Kemerdekaan, Sekda Minta Seluruh Komponen Turut Membangun Bangsa

Advertorial

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional