Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gerakan 3S Antar Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional

Oplus_131072

Oplus_131072

Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Gerakan 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah) mengantarkan Kota Sungai Penuh meraih sejumlah penghargaan nasional. Program sosial tersebut di nilai berhasil membantu percepatan penurunan stunting dan meningkatkan kepedulian masyarakat.

Penghargaan itu di serahkan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Rabu (20/5/2026), di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, sebagai penggagas Gerakan 3S.

Program tersebut di anggap sukses menggerakkan masyarakat untuk membantu keluarga berisiko stunting dan warga lanjut usia melalui aksi gotong royong.

Baca Juga :  Mengenal Tugu Pedang Merangin, Landmark Sarat Makna Perjuangan dan Identitas Daerah

Selain itu, Komunitas 3S Juara (Maju Adil dan Sejahtera) bersama mitra LSM dan komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) menerima penghargaan predikat Gold dari BKKBN.

Alfin mengatakan Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah sederhana dapat memberi dampak besar bagi masyarakat.

“Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah kecil dan sederhana dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat,” kata Alfin.

Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Pemangku Rajo Sungai Penuh Gotong Royong Serentak Tarik Tiang Karamantang Jelang Kenduri Sko 2026

Keberhasilan Gerakan 3S turut membawa Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 kategori Juara I dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut di terima Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu daerah dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sertifikat tersebut menjadi bentuk perlindungan terhadap karya budaya daerah sekaligus upaya menjaga warisan budaya lokal.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Warga Bahkti Idaman di Tetapkan Tersangka Terkait Pembakaran Lahan
Jalan Pagi

Artikel

Bangun Tidur Langsung Pegang HP? Yuk, Coba Ubah dengan Jalan Pagi!
Investasi Jepang

Internasional

Prabowo Temui 13 Raksasa Industri Jepang di Tokyo

Advertorial

Wagub Sani : Dies Natalis Ke-60 Unja Ajang Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Serta Tingkatkan SDM

Advertorial

Bupati Tanjung Barat Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024 Prestasi di Tingkat Nasional

Daerah

JAMBI NAIK KELAS : Dari Daerah Penyangga Menjadi Aktor Pembangunan Nasional.

Daerah

UPDATE! Redmi Turbo 6 Max Dikabarkan Bawa Baterai 10.000 mAh

Advertorial

Semarak…TP PKK Kota Sungai Penuh Gelar Acara Family Gathering