Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gerakan 3S Antar Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional

Oplus_131072

Oplus_131072

Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Gerakan 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah) mengantarkan Kota Sungai Penuh meraih sejumlah penghargaan nasional. Program sosial tersebut di nilai berhasil membantu percepatan penurunan stunting dan meningkatkan kepedulian masyarakat.

Penghargaan itu di serahkan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Rabu (20/5/2026), di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, sebagai penggagas Gerakan 3S.

Program tersebut di anggap sukses menggerakkan masyarakat untuk membantu keluarga berisiko stunting dan warga lanjut usia melalui aksi gotong royong.

Baca Juga :  Wako Alfin Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Sungai Penuh

Selain itu, Komunitas 3S Juara (Maju Adil dan Sejahtera) bersama mitra LSM dan komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) menerima penghargaan predikat Gold dari BKKBN.

Alfin mengatakan Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah sederhana dapat memberi dampak besar bagi masyarakat.

“Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah kecil dan sederhana dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat,” kata Alfin.

Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.

Baca Juga :  Wako Alfin dan Wawako Azhar Serahkan Santunan untuk 350 Anak Yatim

Keberhasilan Gerakan 3S turut membawa Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 kategori Juara I dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut di terima Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu daerah dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sertifikat tersebut menjadi bentuk perlindungan terhadap karya budaya daerah sekaligus upaya menjaga warisan budaya lokal.**

Share :

Baca Juga

Gempa Sulawesi Utara

Daerah

Gempa Bumi Kuat Magnitudo 7,1 Guncang Laut Sulawesi Utara

Daerah

Solusi Sinergi Digital Rencanakan Ubah Alokasi Dana Rights Issue 
Toyota Fortuner 2026

Daerah

Toyota Fortuner Siap Berubah Total Diprediksi 2026, Diesel Hybrid Jadi Andalan

Bangko

Wabup A. Khafidh Hadiri  Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Wijaya hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023

Advertorial

Gubernur Alharis : Pemprov Jambi Fokus Dalam Penanganan Masalah Stunting

Advertorial

Pimpinan DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Advertorial

KPU Tanjab Timur Tetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024