JAKARTA, Eksisjambi.com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher, menegaskan pentingnya integritas, keterbukaan, dan amanah sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Serah Terima Tugas Periode 2026–2031 yang berlangsung di Aula Ombudsman Republik Indonesia, Senin (5/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Nuzran Joher menyampaikan pesan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
“Integritas membangun kepercayaan, keterbukaan memperkuat hubungan, dan amanah menjadi landasan pengabdian,” ujar Nuzran Joher.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan berkas periode jabatan 2026–2031 sebagai bagian dari proses administrasi dalam pelaksanaan amanah dan tanggung jawab jabatan.
Penandatanganan dokumen tersebut menjadi simbol komitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Serah terima tugas tersebut menandai dimulainya masa pengabdian periode 2026–2031 dengan harapan Ombudsman Republik Indonesia semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Melalui komitmen tersebut, Ombudsman RI diharapkan terus menjadi lembaga yang independen, dipercaya masyarakat, serta mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.*







