Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Kamis, 8 September 2022 - 15:03 WIB

Gubernur Al Haris Apresiasi Langkah KPK Dampingi Perjuangkan PI 10 Persen

Eksisjambi.com,Jambi- Gubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperjuangkan Participating Interest (PI) 10% dari pihak perusahaan yang akan lebih memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Zoom Meeting Bersama KPK RI dan Menteri Dalam Negeri RI terkait Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD, yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (08/09/2022).

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama KPK RI dalam memperjuangkan realisasi PI 10% dari pihak perusahaan misalnya PT. Jambi Sinar Gas,  dan PT. Jet Stune.

“Alhamdulillah hasil perjuangan ini yang dibantu oleh pihak KPK RI, sudah mendapatkan kesepakatan dan hasil dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10%. Manfaatnya juga sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat, serta Pemerintah Provinsi Jambi masih mengharapkan bantuan dari semua pihak untuk mendapatkan realisasi PI 10% dari perusahaan perusahaan lain yang ada di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Baca Juga :  Bupati Merangin Tandatangani Kerjasama Bantuan Hukum Bersama Kejari Merangin Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 2023

Al Haris mengungkapkan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dimana PI 10% adalah besaran maksimal PI 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2025

“Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” ungkap Al Haris.

“Pada tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya yaitu Petro China dan Mondoor, mudah mudahan besoknya menggandeng pihak realisasi PI 10% agar BUMD bisa berdiri kuat di Provinsi Jambi, dimana Pengelolaan BUMD yang baik akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan utama pendirian BUMD adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Al Haris. (adv/R*)

Share :

Baca Juga

DPN TMI Diskusi Strategis Ketahanan Pangan

Daerah

Sekwan Penasehat DPN TMI Diskusi Strategis Ketahanan Pangan Bersama Tokoh Jabar di Bandung

Advertorial

Safari Ramadhan di Tebo, Wagub Sani: Optimalkan Momen Ramadhan Sebaik Mungkin

Daerah

Bulan Bakti PT Timah Tbk di Pangkalpinang Diikuti Ratusan Peserta
HUT ke-69 Provinsi Jambi

Daerah

HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Ajak Warga Jalan Santai dan Buka Pasar Tani
Warga Desa Bunga Tanjung, Kerinci, Yunasril (33) yang hilang selama 4 hari akhirnya ditemukan selamat

Daerah

4 Hari Hilang Misterius di Ladang, Yunasril Ditemukan

Daerah

Menhut Raja Juli Antoni Gandeng Muhammadiyah dan Aisyiyah Pulihkan Kawasan Hutan
Kode redeem terbaru

Daerah

Kode Redeem Terbaru MLBB, Free Fire, dan FC Mobile Aktif 26 Januari 2026, Buruan Klaim!

Bangko

Bupati M. Syukur Zoom Meeting dan Bazar Pangan Murah di- Polres Merangin