Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Kamis, 8 September 2022 - 15:03 WIB

Gubernur Al Haris Apresiasi Langkah KPK Dampingi Perjuangkan PI 10 Persen

Eksisjambi.com,Jambi- Gubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperjuangkan Participating Interest (PI) 10% dari pihak perusahaan yang akan lebih memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Zoom Meeting Bersama KPK RI dan Menteri Dalam Negeri RI terkait Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD, yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (08/09/2022).

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama KPK RI dalam memperjuangkan realisasi PI 10% dari pihak perusahaan misalnya PT. Jambi Sinar Gas,  dan PT. Jet Stune.

“Alhamdulillah hasil perjuangan ini yang dibantu oleh pihak KPK RI, sudah mendapatkan kesepakatan dan hasil dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10%. Manfaatnya juga sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat, serta Pemerintah Provinsi Jambi masih mengharapkan bantuan dari semua pihak untuk mendapatkan realisasi PI 10% dari perusahaan perusahaan lain yang ada di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends 19 Juni 2026, Klaim Skin, Diamond, dan Hadiah Gratis 

Al Haris mengungkapkan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, dimana PI 10% adalah besaran maksimal PI 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD.

Baca Juga :  Wabup Nilwan Afresiasi Penampilan Kafilah Merangin Pada Pembukaan MTQ ke-52

“Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” ungkap Al Haris.

“Pada tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya yaitu Petro China dan Mondoor, mudah mudahan besoknya menggandeng pihak realisasi PI 10% agar BUMD bisa berdiri kuat di Provinsi Jambi, dimana Pengelolaan BUMD yang baik akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan utama pendirian BUMD adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Al Haris. (adv/R*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Menhut Raja Juli Antoni Gandeng Muhammadiyah dan Aisyiyah Pulihkan Kawasan Hutan

Daerah

Legenda Cindaku di Gunung Sakti Alam Kerinci

Advertorial

Turnamen Tenis Meja Antar OPD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 58 Dan HUT RI Ke 78

Advertorial

Romi Masih Getol Perjuangkan Hak Pengelolaan Gas. Tak Akan Pernah Kata Menyerah
Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti ketimpangan beban pajak ASN yang dinilai lebih tinggi dibanding pegawai Kemenkeu

Daerah

Purbaya Terkejut, Beban Pajak ASN Lampaui Pegawai Kemenkeu
Surge–OREX SAI Hadirkan Internet Rakyat

Internasional

Surge – OREX SAI Hadirkan Internet Rakyat 5G FWA 1.4GHz Pertama di Dunia, Meluncur 2026
Pelatih Timnas Indonesia

Daerah

John Herdman Janji Benahi Timnas Indonesia

Advertorial

Dillah Hich Siap Mengabdikan Diri Demi Kepentingan Masyarakat