Eksisjambi.com,Kerinci- Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Batang Merangin Kerinci, bebas dari sengketa lahan karena pembebasan lahan masyarakat telah dilakukan pada tahun 2021 silam.
Hal tersebut disampaikan Al Haris saat meninjau proyek PLTA Sungai Batang Merangin Kerinci, didampingi Pj. Sekda Kerinci, Asraf, Selasa (03/08/2021).
Proyek ini nantinya akan memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Jambi, untuk itu Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mendorong percepatan terlaksananya pembangunan PLTA ini.
Menurut Al Haris, suksesnya pembangunan PLTA juga tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat sekitar, dengan ikut bekerja secara langsung ada simbiosis mutualisme dalam pembangunan Pembangkit listrik itu.
Masyarakat dapat pekerjaan dan penghasilan, sementara pemerintah bisa menyelesaikan proyek tepat waktu, dan saat selesai nanti kata Al Haris, listrik yang di hasilkan bisa dinikmati bersama.
“Saya ingin masyarakat untuk mendukung PLTA ini, karena ini jelas untuk masyarakat, yang bekerja disini juga warga tempatan, setidaknya ada lebih dari 300 orang warga yang kerja disini”, kata Al Haris kepada awak media
Pemerintah Provinsi Jambi juga menegaskan, pembangunan PLTA di aliran Sungai Batang Merangin di Kabupaten Kerinci ini, dipastikan tidak ada masalah sengketa lahan dengan masyarakat sekitar. Sebab, menurutnya pemerintah sudah menyelesaikan masalah lahan dengan masyarakat tempatan sejak 2012 lalu.
“Pokoknya kita pastikan bahwa tidak ada halangan Kamtibmas untuk mereka yang bekerja disini, kita juga pastikan tidak akan ada masalah lahan, kalau nanti ada yang mengklaim bahwa tanahnya tanah ulayat, itu gak ada ya, karena ini sudah clear sejak 2012, ini sudah clear and clean”, tegas Haris.(red/*)