Home / Daerah / Nasional / News

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:43 WIB

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Saat Libur Lebaran Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pelayanan Publik

Pelayanan Publik

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  – Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh daerah tetap berjalan optimal.

Melalui Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri menginstruksikan seluruh kepala daerah agar tetap berada di wilayah tugas masing-masing selama masa libur Lebaran.

Instruksi tersebut bertujuan memastikan pemerintah daerah tetap responsif terhadap berbagai dinamika yang kerap terjadi saat periode libur panjang, terutama terkait pelayanan masyarakat, keamanan, serta mobilitas warga yang meningkat saat momentum mudik.

Menurut Mendagri, kehadiran kepala daerah di wilayahnya sangat penting untuk memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif sehingga berbagai potensi persoalan dapat segera di tangani dengan cepat dan tepat.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Hadiri Patroli Malam Idulfitri Bersama Wali Kota Sungai Penuh dan Forkopimda

“Momentum Lebaran biasanya di iringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus tetap siaga agar pelayanan publik dan stabilitas daerah tetap terjaga,” demikian penegasan Kemendagri dalam keterangannya.

Sejumlah aspek menjadi perhatian utama pemerintah daerah selama masa libur Lebaran, di antaranya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, hingga penguatan keamanan dan ketertiban wilayah.

Selain itu, pemerintah daerah juga di minta melakukan pengawasan terhadap arus mudik dan mobilitas masyarakat, menjaga stabilitas harga untuk mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan kegiatan perayaan Idulfitri berlangsung aman dan tertib.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Baca Juga :  Mukjizat Nabi Shaleh Dari Unta Sampai Azab Kaum Tsamud

Surat edaran tersebut mengimbau para kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah agar menunda perjalanan ke luar negeri selama periode Lebaran, sehingga dapat tetap fokus menjalankan tugas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.

Pemerintah berharap komitmen tersebut mampu menjaga stabilitas daerah sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal selama perayaan Idulfitri.

Momentum Lebaran, yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat dan arus mudik, di harapkan tetap berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia.**

 

Share :

Baca Juga

Bangko

Tak Terbantahkan Massa Nalim-Nilwan di Pamenang Selatan Semakin Solid

Daerah

Apresiasi Kapolres Kerinci, Personel Berprestasi Diganjar Reward Pasca Ops Ketupat 2026

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Peringkat Ke-3 Se Provinsi Jambi

Daerah

Terus Menguat, Kali ini Tokoh Nasional Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi – Murison
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Advertorial

Kota Sungai Penuh Siapkan Diri Menjadi Kota Sehat Nasional 2025
Tsunami Jepang

Internasional

JMA : Ketinggian Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Pesisir Jepang
sungai Batang hari

Daerah

Inilah..!! Sungai Terpanjang di Pulau Sumatra

Internasional

Tradisi Unik Sambut  Bulan Suci Ramadhan di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi