Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:08 WIB

Hutan Kerinci Terancam Oleh Aktivitas Tambang Emas Ilegal dari Luar

Oplus_131072

Oplus_131072

Kerinci, http://Eksisjambi.com – Masyarakat Kabupaten Kerinci di minta untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap kawasan hutan menyusul adanya informasi dugaan aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang sudah merambah wilayah hutan Kerinci.

Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas tambang emas ilegal tersebut di duga di lakukan oleh pihak dari luar Kabupaten Kerinci. Bahkan, lokasi penambangan di sebut-sebut telah mendekati kawasan Bukit Terutung, sebuah wilayah yang berada cukup jauh dan sulit di jangkau sehingga aktivitas tersebut di duga belum banyak terpantau oleh masyarakat.

Sejumlah pihak mengajak masyarakat Kerinci untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan tidak membiarkan adanya aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas

“Mari masyarakat Kerinci kita pantau bersama. Jika memang benar ada aktivitas tambang emas ilegal, aparat penegak hukum harus segera mencari informasi dan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” demikian ajakan yang beredar di tengah masyarakat.

Masyarakat juga berharap pihak berwenang dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi apabila informasi tersebut terbukti benar. Penindakan tegas terhadap pelaku PETI di nilai penting untuk mencegah kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, serta dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Operasi Mantap Praja Siginjai Pengamanan Pilkada Serentak

Aktivitas penambangan emas ilegal selama ini menjadi perhatian karena dapat menyebabkan kerusakan kawasan hutan, perubahan aliran sungai, hingga pencemaran akibat penggunaan bahan berbahaya dalam proses pengolahan emas.

Hingga berita ini di terbitkan, informasi terkait dugaan aktivitas PETI di Bukit Terutung tersebut masih dalam tahap penelusuran. Masyarakat di imbau untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat melanggar hukum.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat di harapkan dapat bersinergi menjaga kawasan hutan Kerinci agar tetap lestari untuk generasi mendatang.*

Share :

Baca Juga

Daerah

Tabrakan Kapal Penumpang dengan Kapal KM, 15 Orang selamat dan 2 Orang Hilang

Hukum

Nur Afifah Balqis Sandang Koruptor Termuda di Indonesia
Kode Redeem MLLB Terbaru

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 24 Februari 2026, Klaim Sekarang

Daerah

Satresnarkoba Polres Kerinci Putus Rantai Sindikat Online

Daerah

Presiden Prabowo Setujui Penguatan Reformasi Polri, Kompolnas Akan Diperkuat

Advertorial

Bacakan Pandangan Umum Dalam Agenda Ranperda TA 2025 Muhammad Samin Mewakili Fraksi Golkar
DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Audiensi Forum Wartawan dan LSM Bersama DPRD Kota Sungai Penuh
Pasukan PBB

Internasional

Indonesia dan Sejumlah Negara lain Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza