Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Minggu, 1 Oktober 2023 - 08:35 WIB

Ini Alasan Kadis Khaidirman Menolak Menandatangani Piagam Peserta Atlet

Eksisjambi.com, Sungai Penuh– Dinas Pendidikan kota sungai penuh baru- baru ini sempat diterpa isu yang tak sedap, pasalnya seperti diberitakan beberapa media, Pasca diadakan kejuaraan Oreon CUP 1 Taekwondo Antar Pelajar Se-kota Sungai Penuh Minggu 27 Agustus bulan lalu, tanpa alasan yang jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh menolak menandatangani piagam peserta atlet.

Hal inipun membuat kadis pendidikan kota sungai Khaidirman S.Pd, MSi angkat bicara memberikan keterangan secara detail, pada Sabtu (30/9/23).

Adapun penyebab piagam tersebut tidak bisa ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh perlu adanya kroscek.

“Kita tidak bisa menghambat persoalan kinerja maupun prestasi seperti piagam, kita sangat mendukung, akan tetapi ini perlu penjelasan yang layak soal legalitas piagam itu sendiri. Kalau saya tandatangani hal itu kalau kalau tidak bermanfaat untuk para atlet nantinya gimana, siapa yang tanggung jawab, siapa yang dirugikan, saya atau atlet” ungkap Kadis pendidikan.

Baca Juga :  Bentuk Rasa Peduli Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, Jenguk Anggota yang Sakit di RSUD Bangko

Selain itu, Dia juga menyarankan agar prosedur legalitas dijalankan dengan baik.

“Disitu yang menyelenggarakan siapa, Dinas Pendidikan atau Dispora, atau Cabang Olahraga dimaksud, sistem Koordinasi yang baik dan benar sangat diapresiasi dimanapun. Coba kita koordinasikan dengan baik soal ini, soal prestasi tidak ada yang tidak mendukung. saya yakin dan percaya ini ada hal yang tidak beres dan ingin bikin rusuh termasuk memecah belah keadaan masyarakat” Ungkapnya Kadis Pendidikan.

“Kalau pesertanya mengatas namakan pribadi atau bukan atas nama Sekolah, maka yang berwenang mengeluarkan Piagam adalah Cabor, Koni atau Dispora itu masuk akal. Bilamana mana kepanitian melibatkan Dinas Pendidikan maka disitu ada kewenangan Kadis Disdik Kota Sungai Penuh.” bebernya.

Sebelum kegiatan tersebut diadakan, Dinas Pendidikan belum didatangi menyangkut kegiatan yang dimaksud. Hal ini merupakan adanya dugaan kejanggalan yang terjadi. Tukasnya.

“Untuk diketahui, sebelum diadakan kegiatan itu, belum ada satu orangpun yang ketemu mendatangi kami, hingga saat ini, untuk minta menandatangani Piagam tersebut tidak ada yang datang. Tapi, informasi yang beredar di tengah publik tidak sesuai dengan hal yang sebenarnya. Jangan adu domba, tidak boleh menyudutkan dan mengolah isu yang tidak benar”pungkas Kadis pendidikan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Sambut Baik Lembaga Adat Melayu Selesaikan Masalah Melalui Hukum Adat

Menanggapi hal ini PLT Ketua KONI Kota Sungai Penuh Khairi menjelaskan, bahwa kegiatan itu cabor yang melaksanakan, didalamnya juga terdapat grup.

“Memang isu yang beredar ini menjadi sorotan, akan tetapi yang membuat kegiatan itukan cabor, didalamnya ada grup, tetapi soal atlet yang masih status pelajar memang ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan. Tapi, ada tidak mengusulkan izin pelajar mengikuti kegiatan tersebut atau melibatkan Dinas Pendidikan. Kalau tidak ada ya wajar tidak mau di tandatangani, masalahnya ini soal tanggung jawab” pungkas Khairi secara singkat. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan

Kota Sungai Penuh

Ketum dan Sekum IPPR Sesalkan Tim AZAS Tetap Gunakan Gedung IPPR Untuk Pelantikan Tim Kecamatan Hamparan Rawang.

Daerah

Polres Tebo Menggelar Pres Release Akhir Tahun dan Pemusnahan Barang Bukti 2023

Advertorial

Musrenbang Tingkat Kabupaten di Buka Langsung Bupati Romi Hariyanto

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Pelantikan pengurus Perbakin Kabupaten/Kota Provinsi Jambi

Advertorial

Reses Anggota DPRD Tanjab Timur Tampung Aspirasi Masyarakat

Advertorial

Seberangkan Anak Sekolah Juga Dilakoni Satgas TMMD

Advertorial

H Mukti Buka Posko Donasi di Rumdis untuk Bantu Korban Banjir