Eksisjambi.com- Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci beserta JF Analis Keimigrasian Ahli Pertama subseksi Inteldakim menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sarolangun,Kamis (9/9/2021).
Kegiatan tersebut dimaksudkan dalam rangka meningkatkan Sinergitas Pengawasan Orang Asing dan Penegakan Hukum Keimigrasian di Masa Pandemi dalam Perspektif Pemulihan Ekonomi Nasional pada Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi di Kabupaten Sarolangun.
Bertempat di Aula Hotel Abadi Sarolangun kegiatan dimulai pukul 09.00WIB dan dihadiri oleh seluruh tamu undangan.![]()
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dengan menyampaikan Laporan Kegiatan, dilanjutkan dengan sambutan bapak Asisten 3 Pemda Sarolangun dan dilanjutkan dengan sambutan penasehat Timpora, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi.
Dalam rapat tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi, Ibu Morina Harahap, S.H., M.M. yakni untuk tetap meningkatkan sinergitas, kolaborasi dan koordinasi antar lini instansi terkait dalam pengawasan Orang Asing agar keseleruhan bisa berjalan optimal.(*/*)







