Home / Kota Sungai Penuh

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:48 WIB

Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Gelar Pelatihan PULDATAN, PTSL, PM Tahun 2020.

eksisjambi.com,Sungai Penuh- Agar terpenuhi target jumlah dan waktu dalam pengumpulan data, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Pada Tahun2020, Kembali Melaksanakan Pelatihan Untuk Empat Desa Yang Ada Dalam Kota Sungai Penuh.Pada Hari Selasa ( 13/10/20).

Dengan Tetap Mengacu standart Protokol Kesehatan Covid-19, Pelatihan yang dilaksanakan di Gedung Aula Kantor Pertanahan Kota Sungai penuh tersebut di ikuti oleh 14 orang perwakilan dari 4 Desa Terdiri dari Desa Koto Lolo, Kumun Mudik, Debai dan Muara Jaya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Dedy Suryadi, S.SiT dalam Arahanya menyampaikan, PTSL merupakan program kerja Kementrian Agraria dan Tata Ruang ( ATR ) Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di Kota Sungai penuh.

Baca Juga :  PDAM Tirta Khayangan Umumkan Jadwal Penggiliran Distribusi Air 

” Pada Tahun 2020 Kota Sungai Penuh Mendapatkan Target Pengukuran data Tanah (Puldatan) Mencapai 10 Ribu Bidang Yang Akan dilakukan oleh Pihak ke-3, di Mana Fungsi BPN adalah Mendampingi Para Peserta Puldata dan Cara Pengumpulannya dan Sehingga Nanti Apa- apa Yang di ukur Pihak ke-3 Bisa diteruskan Untuk Menjadi Sertifikat, dan Menambahkan dalam 10 ribu bidang Tanah ini Tentu tidak Semua di sertifikasi, oleh karena itu Keberhasilan dari pada Pelaksanaan Pengukuran pihak ke-3 tergantung Masyarakat, Karena Kalau Datanya Keliru Secara Otomatis Hasilnya pun Keliru, dan Berharap Kepada Peserta Yang Mewakili Masyarakat Untuk Memberikan Data Pengukuran Tanah Yang Sesuai Untuk di Lanjutkan Pembuatan Sartifikat.”Jelas Kepala Pertanahan Kota Sungai penuh.

Baca Juga :  Pemdes dan Warga Paling Serumpun, Dukung Program 100 Hari Kerja Wako & Wawako Sungai Penuh

Dalam Hal itu Juga Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai penuh, Dedy Suryadi, S.SiT Juga Menekankan Kepada peserta Yang Terdiri dari Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat dan Aparatur Desa, Yang Menyangkut Dengan Tanah Adat atau Tanah ajun arah di Wilayah Masing-Masing.

“Dengan Adanya Pengukuran Nanti Bapak-Bapak Akan Mengetahui dimana Tanah Adat Yang didalam Sudut Empat dan tanah di luar sudut empat yakni Tanah Ajun arah dan Siapa Yang Tau Tentu Bapak Yang Hadir ini, dan Menambahkan Tanah Yang ada dalam ajun Arah Sudut empat Tidak Bisa di Sertifikasi Cuma di Lakukan Pengukuran.”Tandas Dedy Suryadi, S.SiT.( Red )

Share :

Baca Juga

Daerah

upacara peringatan Hut ke-59 Bank Jambi di Kota Sungai Penuh

Kerinci

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci Gelar Bakti sosial dan Peduli.

Daerah

Kabid P2P , Pada Tahun 2021 Kasus DBD Di Kota Sungai Penuh Menurun

Kota Sungai Penuh

Buya Rusli Ulama Besar Asal Pendung Hiang Doakan Fikar – Yos Jadi Walikota dan Wakil Walikota

Daerah

KaKanim Kerinci Berkomitmen Melakukan Perubahan dan Pelayanan Prima

Kota Sungai Penuh

PKS, Tomas dan emak-emak Ikut Blusukan Paslon Fikar-Yos di 2 Desa Pesisir Bukit.

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Sambut Jamaah Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Penjadwalan Kegiatan Dewan