Home / Kota Sungai Penuh

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:48 WIB

Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Gelar Pelatihan PULDATAN, PTSL, PM Tahun 2020.

eksisjambi.com,Sungai Penuh- Agar terpenuhi target jumlah dan waktu dalam pengumpulan data, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Pada Tahun2020, Kembali Melaksanakan Pelatihan Untuk Empat Desa Yang Ada Dalam Kota Sungai Penuh.Pada Hari Selasa ( 13/10/20).

Dengan Tetap Mengacu standart Protokol Kesehatan Covid-19, Pelatihan yang dilaksanakan di Gedung Aula Kantor Pertanahan Kota Sungai penuh tersebut di ikuti oleh 14 orang perwakilan dari 4 Desa Terdiri dari Desa Koto Lolo, Kumun Mudik, Debai dan Muara Jaya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Dedy Suryadi, S.SiT dalam Arahanya menyampaikan, PTSL merupakan program kerja Kementrian Agraria dan Tata Ruang ( ATR ) Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di Kota Sungai penuh.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT Ke 67 Tahun Provinsi Jambi

” Pada Tahun 2020 Kota Sungai Penuh Mendapatkan Target Pengukuran data Tanah (Puldatan) Mencapai 10 Ribu Bidang Yang Akan dilakukan oleh Pihak ke-3, di Mana Fungsi BPN adalah Mendampingi Para Peserta Puldata dan Cara Pengumpulannya dan Sehingga Nanti Apa- apa Yang di ukur Pihak ke-3 Bisa diteruskan Untuk Menjadi Sertifikat, dan Menambahkan dalam 10 ribu bidang Tanah ini Tentu tidak Semua di sertifikasi, oleh karena itu Keberhasilan dari pada Pelaksanaan Pengukuran pihak ke-3 tergantung Masyarakat, Karena Kalau Datanya Keliru Secara Otomatis Hasilnya pun Keliru, dan Berharap Kepada Peserta Yang Mewakili Masyarakat Untuk Memberikan Data Pengukuran Tanah Yang Sesuai Untuk di Lanjutkan Pembuatan Sartifikat.”Jelas Kepala Pertanahan Kota Sungai penuh.

Baca Juga :  Tokoh Hamparan Rawang, H.Suhatris Ahmad Keberatan Namanya di Cantumkan Dalam Tim Ahmadi- Antos.

Dalam Hal itu Juga Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai penuh, Dedy Suryadi, S.SiT Juga Menekankan Kepada peserta Yang Terdiri dari Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat dan Aparatur Desa, Yang Menyangkut Dengan Tanah Adat atau Tanah ajun arah di Wilayah Masing-Masing.

“Dengan Adanya Pengukuran Nanti Bapak-Bapak Akan Mengetahui dimana Tanah Adat Yang didalam Sudut Empat dan tanah di luar sudut empat yakni Tanah Ajun arah dan Siapa Yang Tau Tentu Bapak Yang Hadir ini, dan Menambahkan Tanah Yang ada dalam ajun Arah Sudut empat Tidak Bisa di Sertifikasi Cuma di Lakukan Pengukuran.”Tandas Dedy Suryadi, S.SiT.( Red )

Share :

Baca Juga

Advertorial

Walikota Ahmadi Zubir Resmi Tutup Lomba Antar Sekolah Se – Kota Sungai Penuh

Kota Sungai Penuh

satu unit rumah semi permanen ludes akibat amukan si jago merah di Sungai Liuk.

Advertorial

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Kota Sungai Penuh

Wako AJB Pimpin Upacara HUT RI 75

Daerah

Wawako Antos Buka Bimtek Kader Keamanan Pangan Desa

Daerah

Pemkot Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Paling Efektif Terhadap Kesejahteraan

Daerah

Bahas Rencana Aksi 100 Hari Kerja,Wako & Wawako Sungai Penuh Kumpulkan Kepala SKPD

Daerah

Ketua IWO Krc-Supen : Jangan Giring Opini Rusak Reputasi Organisasi Kami