Jakarta, Eksisjambi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya temuan mengenai warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia bukan hanya untuk berwisata atau mencari suaka, tetapi juga melakukan aktivitas spionase demi kepentingan negara tertentu. Ia menegaskan hal ini perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional, terutama di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jumat (23/8/2025). Menurut Listyo, sinergi antar-lembaga sangat penting untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap masuknya WNA ke Tanah Air.
“Masuknya WNA ke Indonesia tidak selalu dalam konteks wisata ataupun pengungsi, ada juga yang memiliki kepentingan khusus, termasuk spionase. Ini yang harus diwaspadai karena menyangkut keamanan negara,” tegas Kapolri Listyo.
Melalui MoU tersebut, Polri dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan akan memfokuskan kerja sama pada beberapa hal, antara lain:
Peningkatan pengawasan WNA, seiring meningkatnya jumlah tenaga kerja asing dan wisatawan mancanegara.
Pemanfaatan sarana dan prasarana bersama, untuk mendukung operasi lapangan.
Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan bersama.
Penanganan situasi khusus, seperti pemindahan narapidana kategori high risk di Lapas Nusa Kambangan dan penanggulangan kerusuhan.
Kapolri menambahkan, kolaborasi ini juga akan memperkuat mekanisme pertukaran informasi dan sumber daya antar-lembaga, sehingga respons terhadap potensi ancaman dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
“Harapan kami, sinergi ini mampu memperkuat koordinasi Polri dengan Kemenkumham, khususnya dalam menjaga keamanan nasional. Apalagi dinamika global saat ini menuntut kesiapsiagaan yang lebih baik terhadap ancaman lintas negara,” ujar Listyo.
Dengan langkah ini, aparat penegak hukum berharap potensi ancaman dari pihak asing, termasuk praktik spionase, dapat ditekan sehingga stabilitas keamanan dalam negeri tetap terjaga.(*)






