Jambi,Eksisjambi.com – Kabar membanggakan datang dari Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi Salah satu putra terbaik asal Kumun Debai, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H., di percaya untuk menduduki jabatan bergengsi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Mutasi, Promosi, dan Penempatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI yang di terbitkan dan Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI.”
Sebelum di percaya menahkodai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola,SH,.MH menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pidana Korupsi, Tindak Penyelidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Sepanjang kariernya, Dr. Antonius di kenal sebagai jaksa yang berintegritas, tegas, dan berdedikasi tinggi terhadap penegakan hukum dan Berbagai kasus penting telah di tanganinya dengan profesional, terutama di bidang tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Masyarakat Kota Sungai Penuh, khususnya warga Kumun Debai, menyambut kabar ini dengan rasa bangga dan haru, Mereka menilai capaian tersebut menjadi inspirasi bagi generasi muda daerah agar terus berprestasi dan berkontribusi bagi bangsa.
“Ini adalah kebanggaan bagi kami, Semoga beliau selalu di beri kesehatan, kekuatan, dan amanah dalam menjalankan tugas baru sebagai Kajari Jakarta Pusat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Kumun Debai.
Dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum dan reputasi yang gemilang di Kejaksaan Agung, kehadiran Dr. Antonius Despinola di yakini akan membawa warna baru serta memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam menegakkan keadilan dan memberantas tindak pidana korupsi.(*)







