Home / Advertorial / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

Percepat Realisasi Manfaat Ekonomi Sektor Migas, Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro Hitung Hak Kelola PI 10 Persen

Gubernur Jambi Alharis

Gubernur Jambi Alharis

Jambi, Eksisjambi.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos,MH menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen dalam penghitungan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung, yang melibatkan dua daerah penghasil migas: Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Penunjukkan ini di sertai dengan penandatanganan komitmen bersama Gubernur Jambi dengan Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari S.T, dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu Wakil Bupati Katamso Syafei Ahmad, Selasa (04/11/2025), bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dalam kegiatan ini juga turut hadir jajaran Direksi PT. JII, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi M. Alfiansyah.

Di katakan Gubernur Al Haris, PT. Paleopetro di tunjuk sebagai Badan Independen pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi di wilayah kerja Lemang dan Jabung. Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat realisasi manfaat ekonomi dari sektor migas, sekaligus memastikan pembagian hasil yang adil dan transparan bagi daerah penghasil.

Gubernur Al Haris juga mengingatkan agar proses open data room tidak di manfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan negosiasi yang justru memperlambat penyelesaian PI tersebut.

“Menurut saya yang kira-kira yang bisa di langkahi, di langkahi saja. Jangan sampai urusan ini di perpanjang. Tolong waktu dipercepat, kita ngotot 10 persen,” ujar Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Bedah Rumah di Kota Sungai Penuh

Gubernur Al Haris menambahkan, PT. Paleopetro di nilai memiliki legalitas dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan peran sebagai lembaga independen dalam menghitung nilai Participating Interest.

“Tim sudah menilai PT. Paleopetri ini layak dan punya legalitas yang jelas. Jadi silahkan di sepakati hari ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa kini tinggal tiga item lagi sebelum proses ini di ajukan ke Kementerian ESDM. Ia menargetkan seluruh tahapan rampung paling lambat Februari mendatang.

“Tinggal lagi 3 item baru ke SK Menteri, ini kita sedang berjuang. Di tengah-tengah TKD yang minim, daerah di tuntut sumber-sumber baru yang menjadi PAD. Sehingga nanti bisa di manfaatkan untuk belanja-belanja pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari S.T, dan Wakil Bupati Katamso Syafei Ahmad, mendukung penuh langkah yang di lakukan oleh Gubernur Jambi, karena dengan adanya percepatan Realisasi PI akan menambah pemasukan bagi daerah yang di butuhkan untuk pembangunan daerah.

“Jadi pada intinya kami dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendukung penuh langkah yang di lakukan. Untuk PI 10% ini lebih cepat lebih baik. Kalau masalah saham insya Allah mengikuti yang penting cepat, di kala kondisi efisiensi saat ini kami sangat membutuhkan anggaran yang bisa membuat kami kembali hidup, Harapannya cuma dari ini karena di BPH migas di potong begitu besar, Jadi harapannya memang di segerakan memang,” ungkap Bupati Dillah.

Baca Juga :  BMKG Rilis Update Prediksi Musim Kemarau 2026

“Pak Direktur, tadi yang di sampaikan oleh pak Gubernur kalau memang tidak perlu pendataan kami mendukung saja, tidak perlu mendata.

Tadi di sampaikan membutuhkan waktu 2 minggu sampai satu bulan. Jangan sampai nanti karena terlalu lama waktunya selesai dan Hasil produksi sudah terjun bebas, sudah habis, tidak ada lagi pak yang mau kita bagi-bagi, sudah habis yang mau di bagi-bagi.

Karena ada beberapa kabupaten yang terjadi seperti itu, Kelamaan pak, pengurus ini kelamaan kemudian agak ngotot masalah saham dan pada akhirnya ketika sepakat hasil produksi sudah habis, “lanjutnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat bahwa Pemerintah Tanjung Jabung Barat mengikuti proses yang ada.

“Saya ikut saja untuk proses yang ada. Yang paling penting duit masuk ke kabupaten lain dan Kami menyampaikan apresiasi atas upaya bapak Gubernur untuk pecepatan realisasi PI ini.

Kalau dapat yang di sampaikan pak Gubernur tadi lebih cepat lebih baik bahwa ada yang bisa di potong-potong sepanjang kita tidak melanggar aturan,” ungkap Wakil Bupati Katamso. (Diskominfo Provinsi Jambi/Maria Yuliana, Monicha/Foto: Erict Sutriedi/Video: Wo Zali, Arif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dimas Cahya Kusuma Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tebo Periode 2024-2029
Kenduri Sko Luhah Depati Intan Siulak Mukai

Daerah

Kenduri Sko Luhah Depati Intan Siulak Mukai Digelar Khidmat, Gubernur Jambi Hadir Langsung

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2021

Daerah

DPR RI H. Bakri Siap Bantu Permasalah Kerinci – Kota Sungai Penuh

Daerah

Wabup Ami Taher : Pada 2021 Pemkab Kerinci telah mengalokasi dana guna penanggulangan wabah virus corona
Suasana khusyuk malam ke-21 Ramadhan 1447 H di Masjid Jamik Kumun diisi tausiyah oleh Broce, S.PdI., M.PdI

Daerah

Malam ke-21 Ramadhan, Jamaah Masjid Jamik Kumun Diajak Menjemput Kemuliaan Lailatul Qadar
Rapel Gaji PPPK

Daerah

821 PPPK Tahap I 2024 di Sungai Penuh Resah, Rapel Gaji September 2025 Belum Dicairkan
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Panggil Mendagri Tito ke Istana